Kendati demikian, Menpora juga tidak melarang masyarakat untuk menyuarakan aspirasi mereka termasuk lewat petisi daring mendesak Ketum PSSI mundur yang menuai banyak dukungan.
"Tidak, tidak. Kami sama sekali, itu silahkan saja di masyarakat," kata Amali di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat, saat ditanya awak media soal kemungkinan pemerintah mengintervensi karena desakan deras bagi Iriawan untuk mundur.
Menpora mengingatkan bahwa PSSI sebagai federasi sepak bola di Indonesia bernaung di bawah FIFA yang merupakan otorita sepak bola dunia.
"Pemerintah apapun yang ada, itu federasi, kita hormati. Kita ada wilayahnya masing-masing," ujar Amali.
Baca juga: Presiden FIFA berikan pernyataan soal tragedi Kanjuruhan
Pilihan Menpora untuk tidak meneruskan desakan dari masyarakat agar Iriawan mundur tentu tidak lepas dari bayang-bayang ancaman sanksi FIFA yang pernah dirasakan Indonesia pada 2015 silam.
Kala itu pemerintah membekukan PSSI pada 17 April 2015 dengan dasar ketidakpatuhan atas imbauan Badan Olahraga Profesional (BOPI) terkait penyelenggaraan Liga Indonesia 2015, yang dijawab FIFA dengan menjatuhkan sanksi kepada PSSI per 30 Mei 2015.
Selain mencabut keanggotaan PSSI, FIFA juga melarang tim nasional maupun klub Indonesia bermain di kompetisi resmi FIFA dan AFC.
Sanksi itu pula yang membuat Menpora cukup berhati-hati dalam tindak lanjut pasca Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan sedikitnya 131 nyawa selepas pertandingan Liga 1 Indonesia antara Arema FC kontra Persebaya Surabaya di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) pekan lalu.
Baca juga: Menpora: Pemerintah berhati-hati agar tidak terkena sanksi FIFA
Di kalangan masyarakat, Tragedi Kanjuruhan memicu desakan agar Iriawan --yang akrab disapa Iwan Bule-- untuk bertanggung jawab dengan cara menanggalkan jabatan Ketum PSSI yang sedianya ia duduki dalam periode 2019-2023.
Hingga Jumat petang pukul 18.00 WIB di laman petisi daring, change.org, terdapat dua petisi yang mendesak Iwan Bule mundur dengan jumlah dukungan mencapai total lebih dari 36.000 penandatangan.
Petisi pertama dibuat oleh Suhari Ete dari Perhimpunan Jurnalis Rakyat bertajuk "Tragedi Kanjuruhan, Desak Ketua Umum dan Pengurus PSSI Mengundurkan Diri" yang hingga kini telah menerima dukungan dari 21.934 penandatangan.
Sedangkan petisi kedua dibuat praktisi hukum Emerson Yuntho berjudul "Ketua Umum PSSI dan Direktur PT LIB Harus Mundur!" pada Rabu (5/10) dan saat ini telah mendapatkan dukungan dari 14.217 penandatangan.
Baca juga: FIFA beri pendampingan perbaikan sistem sepak bola Indonesia
Baca juga: PSSI sebut FIFA tidak bahas sanksi Indonesia akibat tragedi Kanjuruhan
Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Junaydi Suswanto
Copyright © ANTARA 2022