• Beranda
  • Berita
  • Kemenag bantu biaya perawatan korban ambruknya tembok MTsN 19

Kemenag bantu biaya perawatan korban ambruknya tembok MTsN 19

8 Oktober 2022 18:23 WIB
Kemenag bantu biaya perawatan korban ambruknya tembok MTsN 19
Petugas membersihkan ruangan sekolah di MTSN 19 Pondok Labu, Jakarta, Jumat (7/10/2022). ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.
Kementerian Agama membantu biaya perawatan para korban ambruknya tembok Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

"Sudah komitmen untuk baik ketika berada di rumah sakit, pemulasaraan dan biaya lainnya. Terkait dengan pemakaman semuanya itu adalah biaya dari Kemenag," kata Wakil Humas MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Gozali saat ditemui di MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, Sabtu.

Gozali menambahkan, Kementerian Agama Kemenag juga mengajak Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mencari lahan bagi pembangunan Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Selain itu, Kementerian Agama mengarahkan pembelajaran para siswa MTsN 19 dipindah sementara ke Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 11 mulai pekan depan.

Selain dari Kementerian Agama, pihak MTsN 19 juga telah menerima banyak bantuan dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan sejumlah kementerian.

Baca juga: MTsN 19: Pemeliharaan rutin bangunan terakhir pada 2019
Baca juga: Pembelajaran di MTsN 19 Jaksel dipindah ke MAN 11 mulai pekan depan


Bantuan ini langsung diterima para korban, keluarga dan pihak sekolah yang mengalami kerugian hingga kerusakan akibat banjir pada Kamis (6/10) lalu.

Bantuan itu juga berupa barang elektronik untuk perbaikan dokumen yang rusak akibat banjir.

"Saat ini kita mengadakan pendataan barang-barang tersebut nanti untuk disampaikan. Kemudian nanti kita tinggal tunggu bantuan tersebut," tuturnya.

Pada Sabtu ini, Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Polri mengamankan puing tembok usai olah tempat kejadian perkara (TKP) di MTsN 19, Pondok Labu, Jakarta Selatan, sebagai barang bukti untuk diuji laboratorium.
 

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022