Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (PP IDAI) menegaskan kembali bahwa vaksinasi COVID-19 untuk anak-anak sangat penting guna memutus transmisi penyebaran virus meskipun kasus penularan pada anak tidak sebanyak kalangan dewasa.Termasuk orang tua, nenek, kakek, dan balita yang belum bisa diimunisasi
Anak-anak dapat menjadi penular virus SARS-CoV-2 kepada orang di sekitarnya terutama kelompok rentan, oleh karena itu anak pun harus mendapatkan vaksinasi COVID-19, kata Ketua Umum Pengurus Pusat IDAI Piprim Basarah dalam webinar yang diselenggarakan Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI) bertajuk “Pentingnya Vaksinasi COVID-19 pada Anak Indonesia" belum lama ini.
Dalam pernyataannya, Minggu, Piprim mengatakan anak yang terlindung dari COVID-19 juga dapat melindungi orang di sekitarnya, termasuk yang memiliki komorbid dan kelompok rentan seperti lansia.
Baca juga: Kemenkes pertimbangkan vaksinasi lengkap untuk usia di bawah 6 tahun
"Cakupan vaksinasi COVID-19 pada anak dapat melindungi kelompok sekolah sehingga tidak menjadi klaster sumber penularan," kata dia.
Menurut dia, seiring hadirnya subvarian Omicron BA.4 dan BA.5 yang lebih mudah menular, maka vaksinasi anak berguna untuk melindungi gejala COVID-19 berat seperti Multisystem Inflammatory System in Children (MIS-C) dan long COVID-19.
Pelaksana Tugas Direktur Pengelolaan Imunisasi Kementerian Kesehatan Prima Yosephine mengatakan WHO meminta semua negara melakukan vaksinasi minimal 70 persen dari populasi dan khusus kelompok rentan 100 persen.
"Itu untuk mempertahankan imunitas masyarakat umum dan kelompok masyarakat rentan," kata dia.
Dia menuturkan, secara umum tingkat vaksinasi Indonesia pada kelompok anak sudah mencapai 80 persen untuk dosis pertama. “Tetapi dosis kedua pada anak masih di bawah persentase yang diharapkan, sehingga menjadi tugas semua untuk segera mengejarnya."
Sementara pada remaja, cakupan imunisasi mencapai 95,98 persen atau sekitar 25 juta orang untuk dosis pertama dan 82,72 persen dosis kedua atau sekitar 22 juta orang. Anak-anak memperoleh vaksin Sinovac, sementara remaja menggunakan Sinovac dan Pfizer.
Baca juga: IDAI kaji pemberian vaksin COVID-19 kepada anak usia di bawah 6 tahun
“Pada bulan imunisasi, pemberian imunisasi rutin dan imunisasi COVID-19 diberi jarak dua minggu dan dilakukan skrining dasar sesuai SOP,” ujar Prima.
Anggota Indonesian Technical Advisory Group on Immunization (ITAGI) Cissy Kartasasmita menambahkan, vaksinasi anak sangat penting karena tidak hanya melindungi anak, melainkan juga lingkungannya, teman, guru, dan keluarga.
“Termasuk orang tua, nenek, kakek, dan balita yang belum bisa diimunisasi. Selain itu, vaksinasi anak akan melindungi kerabat yang belum dapat divaksinasi karena memiliki komorbid,” kata dia.
Program pemberian vaksin pada anak berlaku untuk usia 6 - 11 tahun. Vaksin sudah diuji melalui uji klinik pada tiap kelompok usia, baik 18 - 60 tahun, di atas 60 tahun dan juga kelompok 12 - 17 tahun.
Pada anak usia 3 - 17 tahun telah selesai uji klinik di Tiongkok dan negara lain, dengan hasil aman dan efektif.
“Vaksin yang akan digunakan aman dan berkhasiat. Vaksin aman karena telah mendapat Emergency Use Authorization (EUA), ijin emergensi BPOM dan mendapat rekomendasi ITAGI,” tegas Cissy.
Sementara itu, Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Adib Khumaidi mengatakan semua pihak berkewajiban untuk mensukseskan vaksinasi bagi anak, salah satunya dengan terus menerus mensosialisasikan program ini lewat media sosial.
Baca juga: Satgas: Ada peluang vaksinasi COVID-19 anak usia lima tahun ke bawah
Baca juga: Presiden minta jajaki vaksinasi COVID-19 anak usia di bawah enam tahun
Baca juga: Menkes: Kajian vaksin anak dan lansia upaya perkuat antibodi warga
Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2022