Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Provinsi Kepulauan Riau mencatat Kabupaten Karimun menyusul tiga kabupaten lain di provinsi itu yang sudah nihil kasus aktif COVID-19.Karimun nihil kasus aktif setelah dua orang pasien sembuh dari COVID-19
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Kepri Tjetjep Yudiana di Tanjungpinang, Senin, mengungkapkan Karimun nihil kasus aktif setelah dua orang pasien sembuh dari COVID-19.
"Dalam sepekan terakhir ada dua kabupaten yang nihil kasus aktif yakni Natuna dan Karimun. Sementara Anambas sudah lebih dari tujuh bulan lalu nihil kasus aktif, sedangkan Lingga baru sekitar sebulan lalu nihil kasus aktif," katanya.
Mantan Kepala Dinas Kesehatan Kepri itu mengemukakan dari tujuh kabupaten dan kota di Kepri hanya Anambas yang ditetapkan Satgas Penanganan COVID-19 sebagai zona hijau.
Kasus aktif COVID-19 di Kepri tinggal 34 orang, terdiri atas Kota Batam 17 orang, Tanjungpinang lima orang dan Kabupaten Bintan 12 orang. Hari ini ada penambahan empat kasus baru, yang tersebar di Batam dua orang, Tanjungpinang satu orang dan Bintan satu orang.
Baca juga: Satgas: Tiga kabupaten di Kepri nihil kasus aktif COVID-19
Baca juga: Gubernur: Kekebalan komunal di Kepri capai 90 persen
"Paling banyak pasien di Batam, namun secara umum dalam kondisi baik, bergejala ringan dan ada juga yang tidak bergejala," ucapnya.
Tjetjep mengatakan jumlah pasien COVID-19 di Kepri bertambah enam orang dibanding akhir pekan lalu. Namun rata-rata pasien tersebut bergejala ringan.
"Tidak ada kasus kematian akibat COVID-19 di Kepri jarang terjadi. Warga yang tertular COVID-19 justru lebih mudah sembuh, karena rata-rata mereka bergejala ringan," ujarnya.
Tjetjep menjelaskan kebanyakan pasien tertular Omicron, varian COVID-19. Namun beberapa pasien juga terdeteksi tertular BA.4 dan BA.5, subvarian COVID-19.
"Orang yang tertular Omicron, BA.4 dan BA.5 lebih cepat sembuh," ucapnya.
Baca juga: Kota Batam terapkan PPKM level 1 hingga 7 November 2022
Baca juga: Satgas: Kasus aktif COVID-19 di Tanjungpinang tinggal empat orang
Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022