• Beranda
  • Berita
  • Bamsoet: PPHN pastikan Indonesia siap hadapi Masyarakat 5.0

Bamsoet: PPHN pastikan Indonesia siap hadapi Masyarakat 5.0

11 Oktober 2022 14:19 WIB
Bamsoet: PPHN pastikan Indonesia siap hadapi Masyarakat 5.0
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo hadir dalam acara Dies Natalis ke-64 dan Wisuda Program Sarjana S1, S2, dan S3 Tahun Akademik 2021/2022 Universitas Jayabaya, di Jakarta, Selasa (11/10/2022). ANTARA/HO-MPR RI
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan lembaganya saat ini sedang menyiapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) untuk memastikan bangsa Indonesia siap menghadapi Masyarakat 5.0 sekaligus menyambut Indonesia Emas 2045.

"Di dalam PPHN terdapat capaian yang ingin diraih bangsa dalam berbagai sektor salah satunya sektor pendidikan. Karena itu tidak lagi terjadi setiap ganti pemerintahan atau menteri, menyebabkan ganti kurikulum pendidikan yang justru membuat tenaga pendidik dan peserta didik menjadi kebingungan," kata Bambang Soesatyo atau Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta.

Hal itu dikatakannya saat memberikan orasi ilmiah dalam rangka Dies Natalis ke-64 dan Wisuda Program Sarjana S1, S2, dan S3 Tahun Akademik 2021/2022 Universitas Jayabaya, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, seringkali nya terjadi pergantian kurikulum menandakan bahwa bangsa Indonesia belum memiliki peta jalan pendidikan terarah yang bisa dilaksanakan siapa pun yang memimpin Indonesia.

Dia menjelaskan generasi muda adalah aset, potensi, dan investasi penting bagi bangsa serta negara untuk melangkah menuju kemajuan peradaban.

Baca juga: PPHN untuk tantangan riil akibat perubahan zaman

Baca juga: Ketua MPR sepakat PPHN perlu payung hukum kuat


"Terlebih saat ini bangsa Indonesia telah menapakan kaki pada fase bonus demografi yaitu komposisi demografi didominasi penduduk usia produktif yang mayoritas adalah generasi muda," ujarnya.

Menurut dia, titik puncak fase bonus demografi diperkirakan terjadi hingga tahun 2030, ketika jumlah penduduk Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 285 juta hingga 300 juta jiwa.

Dia menjelaskan dari jumlah tersebut, sekitar 70 persen atau sekitar 199,5-210 juta jiwa adalah kelompok usia produktif.

"Yayasan Indonesia Forum dalam Visi Indonesia 2030 memproyeksikan kekuatan ekonomi Indonesia mencapai posisi lima besar dunia pada tahun 2030, di saat kita berada pada posisi puncak bonus demografi. Tingkat pendapatan perkapita mencapai 18.000 dolar AS per tahun, terbesar kelima setelah China, India, Amerika Serikat, dan Uni Eropa," tuturnya.

Menurut dia, proyeksi tersebut menggambarkan besarnya potensi kekuatan perekonomian nasional dan kontribusi bonus demografi sebagai sebuah momentum penting yang tidak boleh begitu saja dilewatkan.

Dia menilai bangsa Indonesia perlu belajar dari pengalaman negara-negara yang telah sukses mengoptimalkan periode bonus demografi untuk mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) seperti Korea Selatan, Tiongkok dan Jepang.

"Sehingga ketika berada pada fase bonus demografi keberlimpahan penduduk usia produktif bertransformasi menjadi sumberdaya pembangunan yang tidak hanya memiliki daya saing, kreatif dan inovatif, namun juga memiliki karakter dan wawasan kebangsaan," ujarnya.

Dia mengingatkan bahwa menyiapkan kelompok usia produktif sebagai sumber daya pembangunan yang berkarakter dan berwawasan kebangsaan adalah tantangan yang tidak mudah.

Baca juga: Wakil Ketua MPR: Konsep aksi kolektif bisa jadi "role model" PPHN

Hal itu menurut dia karena modernitas zaman ketika lompatan kemajuan teknologi berpacu dengan derasnya arus globalisasi dan kenyataan bahwa lanskap ideologi, politik, dan ekonomi global yang dinamis, penuh dengan disrupsi dan kompetisi.

"Karena itu penting pendidikan karakter bangsa dan wawasan kebangsaan untuk diselenggarakan dalam forum-forum lingkungan akademis, khususnya perguruan tinggi, sehingga dapat secara langsung menyentuh generasi muda bangsa sebagai aset pembangunan," ucapnya.

Bamsoet menegaskan bahwa MPR terus berupaya membangun 'benteng ideologi' melalui vaksinasi ideologi menggunakan "vaksin" Empat Pilar MPR RI yaitu Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan Bhinneka Tunggal Ika.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022