• Beranda
  • Berita
  • BPS Sumsel kerahkan 13.666 petugas data Regsosek 2022

BPS Sumsel kerahkan 13.666 petugas data Regsosek 2022

11 Oktober 2022 19:59 WIB
BPS Sumsel kerahkan 13.666 petugas data Regsosek 2022
BPS Sumsel menggelar media gathering di Palembang, Selasa (11/10/22). (ANTARA/Dolly Rosana)

Data yang dikumpulkan ini akan menjadi data terpadu yang menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan program perlindungan sosial,

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Selatan menerjunkan 13.666 orang petugas untuk mendata awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di 17 kabupaten/kota setempat, 15 Oktober-14 November 2022.

Kepala Badan Pusat Statistik Sumatera Selatan Zulkipli mengatakan BPS mengharapkan warga menerima petugas dengan baik mengingat pentingnya tugas yang akan dilakukan.

“Data yang dikumpulkan ini akan menjadi data terpadu yang menjadi acuan pemerintah untuk menyalurkan program perlindungan sosial,” kata Zulkipli dalam acara media gathering di Palembang, Selasa.

Baca juga: Bappenas: Regsosek hemat anggaran pengumpulan data hingga 64 persen

Ia mengatakan demi lancarnya kegiatan ini, BPS telah mengasuransikan seluruh petugas dalam program jaminan sosial Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

Ia menjelaskan Regsosek 2022 ini merupakan sistem dan basis data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi, dan tingkat kesejahteraan yang terhubung dengan data induk kependudukan serta basis data lainnya hingga tingkat desa/kelurahan.

Petugas akan mendatangi setiap keluarga untuk diwawancarai dengan menggunakan moda paper and pencil interviewing (PAPI) atau lebih dikenal dengan wawancara tatap muka menggunakan kuesioner cetak.

Selain itu, petugas akan menandai koordinat lokasi pada setiap bangunan tempat tinggal. Petugas juga akan melakukan pengambilan foto bangunan tempat tinggal khusus untuk keluarga kurang sejahtera sesuai pengakuan ketua atau pengurus lingkungan setempat.

Variabel yang ditanyakan petugas di antaranya identitas, ketenagakerjaan, profil bangunan rumah dan program perlindungan sosial.

Baca juga: Regsosek untuk integrasi Program Perlindungan Sosial

Ketika semua data telah terkumpul dari seluruh Indonesia, BPS akan meluncurkannya yang sekaligus mengganti data yang lama.

Data yang baru ini setidaknya mengatasi keluhan masyarakat selama ini yang menilai seharusnya masuk dalam program jaminan sosial tapi faktanya tidak terdaftar.


 

Pewarta: Dolly Rosana
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2022