• Beranda
  • Berita
  • Pomdam IV belum cukup bukti jerat oknum TNI dalam kasus Iwan Budi

Pomdam IV belum cukup bukti jerat oknum TNI dalam kasus Iwan Budi

13 Oktober 2022 11:29 WIB
Pomdam IV belum cukup bukti jerat oknum TNI dalam kasus Iwan Budi
Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi (kiri) memberikan penjelasan tentang dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi P. di Semarang, Kamis (13-10-2022). ANTARA/I.C. Senjaya

Keduanya berada di kantor pada waktu kejadian yang dimaksud, ada juga saksinya.

Polisi Militer Kodam (Pomdam) IV/Diponegoro belum memiliki bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan oknum TNI dalam kasus dugaan pembunuhan ASN Pemkot Semarang Iwan Budi Paulus yang jasadnya ditemukan terbakar di kawasan Marina Semarang.

"Hingga saat ini belum ada bukti permulaan yang cukup tentang keterlibatan anggota TNI," kata Komandan Polisi Militer IV/Diponegoro Kolonel TNI Rinoso Budi di Semarang, Kamis.

Meski demikian, kata dia, polisi militer tetap melakukan penyelidikan terhadap perkara itu.

Dikatakan bahwa dua oknum TNI yang telah diperiksa dan menjadi terduga dalam perkara itu masing-masing AG dan HR. Keduanya bertugas di kesatuan Polisi Militer Kodam IV/ Diponegoro.

Menurut dia, Pomdam IV/ Diponegoro melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari Polrestabes Semarang yang menyebut adanya dugaan keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Iwan Budi.

Dari laporan itu, kata dia, Pomdam kemudian mengamankan AG dan istrinya NR serta HR pada tanggal 19 September 2022.

Hal itu, lanjut dia, sebagai tindak lanjut dari penyelidikan Polrestabes Semarang yang juga memeriksa saksi AG Portal dan HRD, saksi yang berada di sekitar kawasan Marina.

Ia mengatakan bahwa penyidik Pomdam Diponegoro juga melakukan pemeriksaan terhadap AG Portal dan HRD.

Saksi AG Portal kepada penyidik TNI mengaku tidak mengenal kedua oknum yang diduga terlibat itu, sementara saksi HRD mengenal keduanya dalam kapasitas urusan bisnis.

Sementara itu, pemeriksaan terhadap oknum AG dan HR, lanjut dia, diketahui adanya alibi tentang keberadaan keduanya saat waktu tewasnya Iwan Budi pada tanggal 24 Agustus 2022.

"Keduanya berada di kantor pada waktu kejadian yang dimaksud, ada juga saksinya," katanya.

Hingga saat ini, menurut dia, penyidikan masih berlangsung dengan mengungkap isi telepon seluler milik korban yang juga ikut hangus terbakar.

"Masih berkoordinasi dengan kepolisian karena kami tidak memiliki peralatannya," kata Kolonel TNI Rinoso Budi.

Rinoso menegaskan bahwa Pomdam berupaya objektif dan profesional dalam mengungkap perkara tersebut.

Sebelumnya, sesosok jasad ditemukan terbakar bersama sebuah sepeda motor di kawasan Pantai Marina, Kota Semarang, Jawa Tengah, pada tanggal 8 September 2022.

Bersama dengan jasad dan sepeda motor yang merupakan kendaraan dinas milik Iwan Budi tersebut ditemukan papan nama identitas serta telepon seluler yang diduga milik Iwan Budi Paulus.

Iwan Budi dilaporkan menghilang sehari sebelum diperiksa sebagai saksi di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Jateng terkait dengan dugaan korupsi sertifikasi aset.

Polisi telah memastikan jasad yang terbakar itu merupakan Iwan Budi Paulus berdasarkan hasil tes DNA.

Baca juga: Kabid Humas: Pembunuh ASN Pemkot Semarang diduga sosok terlatih
Baca juga: Jenazah PNS tewas terbakar di Semarang diserahkan ke keluarga
Baca juga: Iwan Budi terpantau CCTV di Marina pada hari dilaporkan hilang

Pewarta: Immanuel Citra Senjaya
Editor: D.Dj. Kliwantoro
Copyright © ANTARA 2022