Direktur Surveilans dan Kekarantinaan Kesehatan Kemenkes, Achmad Farchanny mengatakan pemeriksaan PCR diperlukan sebagai syarat bagi semua delegasi yang akan bertemu atau berjumpa dengan kepala negara, baik kepala negara atau kepala pemerintahan anggota G20.
“Pemeriksaan PCR ini dilaksanakan selambat-lambatnya 1 x 24 jam atau 1 hari sebelum pembukaan acara,” kata Farchanny dalam konferensi pers virtual Protokoler Kesehatan KTT G20 di Jakarta, Kamis.
Baca juga: Buktikan Indonesia negara taat prokes lewat KTT G20
Selain PCR, kata Farchanny, pihaknya juga menyediakan rapid antigen di hotel-hotel tempat menginap para delegasi. Apabila diperlukan, para delegasi juga bisa melakukan self-test antigen secara mandiri di tempat menginap.
“Kami juga menyiapkan self-test antigen. Ada 4000 kit rapid-antigen yang sudah ber-barcode dari tim PeduliLindungi yang kita distribusikan ke semua hotel, tempat menginap para delegasi,” ujarnya.
Tes PCR juga dapat dilakukan apabila delegasi dicurigai positif COVID-19 setelah pemeriksaan suhu di Bandara Ngurah Rai pada saat kedatangan.
Menurut Farchanny, tes tersebut dapat dilakukan secara langsung di bandara. Delegasi yang diduga positif COVID-19 dapat menunggu hasil tes usap di hotel, tetapi disarankan tidak keluar dari kamar hotel hingga hasil PCR menunjukkan negatif COVID-19.
Fasilitas pemeriksaan PCR tak hanya disediakan selama acara berlangsung, namun juga pada waktu sebelum kepulangan delegasi. Walaupun pemeriksaan PCR bukan syarat untuk kepulangan, pihaknya masih memfasilitasi apabila terdapat delegasi yang membutuhkan pemeriksaan tersebut.
“Untuk pemeriksaan PCR, memang di sini ada pengecualian bagi para kepala negara, kepala pemerintahan, dan yang setingkat dengan itu. Nanti bisa melakukan pengambilan tes usapnya dilakukan oleh tim medis atau tenaga kesehatan dari negara asal. Hasil tes usap itu akan kami bawa untuk dilakukan pemeriksaan PCR di laboratorium-laboratorium yang sudah ditunjuk,” katanya.
Baca juga: Kemenkes syaratkan vaksinasi dosis lengkap untuk delegasi KTT G20
Prosedur penanganan sudah disiapkan pemerintah apabila terdapat kasus positif COVID-19. Bagi delegasi yang tidak bergejala atau bergejala ringan, dapat melakukan isolasi mandiri di hotel atau isolasi secara terpadu di rumah sakit yang sudah ditentukan.
“Tetapi, bagi delegasi yang kedapatan positif COVID-19 dengan gejala sedang dan berat, akan segera kami rujuk ke rumah sakit yang sudah ditunjuk,” kata Farchanny.
Dalam pelaksanaan protokol kesehatan, kata Farchanny, terdapat tiga aspek yang dikedepankan pemerintah, yaitu deteksi dan surveilans, pemeriksaan khusus untuk COVID-19 dan penanganannya apabila didapati adanya kasus positif COVID-19.
“Untuk deteksi dan surveilans, kami melakukan penguatan pengawasan kekarantinaan kesehatan, mulai dari saat kedatangan di pintu masuk bandara,” ujarnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan surveilans faktor risiko kesehatan dengan pengendalian vektor dan pemeriksaan makanan minuman di lokasi acara, serta melakukan pemeriksaan swab, tracing, dan pengawasan kasus-kasus positif COVID-19.
Baca juga: Bali siagakan tujuh rumah sakit untuk melayani peserta KTT G20
Baca juga: Kemenkes skrining dan siapkan prosedur karantina delegasi KTT G20
Sebanyak tujuh laboratorium kesehatan untuk pemeriksaan PCR disiapkan, antara lain Rumah Sakit Bali Mandara, Universitas Warmadewa, Rumah Sakit Umum Pusat Pernapasan Ngoerah, Rumah Sakit Daerah Mangusada, RSUD Wangaya, dan Rumah Sakit PTN Universitas Udayana.
Kapasitas total pemeriksaan PCR berkemampuan 2.160 spesimen per hari. "Kami akan mendapat bantuan untuk pemeriksaan PCR lapangan dengan kapasitas 1.500 spesimen per hari. Selain itu, pemerintah juga sudah menyiapkan reagen untuk pemeriksaan PCR sebanyak 25.000 reagen," katanya.
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022