Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orang tua korban
Pihak kepolisian dijadwalkan melakukan autopsi terhadap dua korban meninggal dunia dalam tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10).
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Breskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rianto Djajadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Kamis mengatakan autopsi terhadap dua korban tersebut dilakukan atas permintaan pihak keluarga.
"Mungkin pekan depan (dilakukan autopsi). Permintaan orang tua korban," kata Andi.
Dia menjelaskan saat ini pihak kepolisian masih melakukan pendalaman olah tempat kejadian perkara (TKP) untuk mendapatkan fakta-fakta penting terkait tragedi yang menyebabkan 132 orang meninggal dunia tersebut.
Menurut Andi, tim Automatic Finger Print Identification System (Inafis) Polri melakukan pendalaman pada sejumlah titik yang menjadi tempat jatuhnya banyak korban dalam kejadian tersebut.
"Melakukan pengecekan, kami mendampingi tim Inafis. Mengecek pintu-pintu atau gate. Belum masuk pra-rekonstruksi," tambahnya.
Terkait potensi tersangka baru dalam kasus tragedi Kanjuruhan tersebut, Andi mengatakan Polri masih belum bisa membeberkan secara rinci.
Baca juga: Presiden Jokowi tunggu laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Namun, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sebelumnya mengatakan masih ada kemungkinan muncul tersangka baru dalam tragedi usai laga pertandingan sepak bola antara Arema FC dan Persebaya Surabaya itu.
"Potensi tersangka baru mudah-mudahan saja," ujar Andi.
Usai pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya dengan skor akhir 2-3 di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Sabtu (1/10), sejumlah suporter turun dan masuk ke dalam area lapangan dan terjadi kericuhan.
Kericuhan semakin membesar dimana sejumlah flare dan benda-benda lainnya saling dilemparkan oleh suporter yang ada di Stadion Kanjuruhan. Petugas keamanan gabungan dari Polri dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dengan akhirnya menggunakan gas air mata.
Akibat kejadian itu, sebanyak 132 orang dilaporkan meninggal dunia akibat patah tulang, trauma di kepala dan leher, serta menderita asfiksia atau kadar oksigen dalam tubuh berkurang. Selain itu, dilaporkan juga ada ratusan orang mengalami luka ringan dan luka berat.
Baca juga: LPSK rekomendasikan pendalaman materi gas air mata tragedi Kanjuruhan
Baca juga: LPSK: Korban tragedi Kanjuruhan memiliki hak mengajukan restitusi
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022