• Beranda
  • Berita
  • FIFA-AFC-PSSI-Pemerintah bentuk satgas pascatragedi Kanjuruhan

FIFA-AFC-PSSI-Pemerintah bentuk satgas pascatragedi Kanjuruhan

13 Oktober 2022 16:38 WIB
FIFA-AFC-PSSI-Pemerintah bentuk satgas pascatragedi Kanjuruhan
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (tengah) bersama perwakilan FIFA dan AFC memberikan pernyataan mengenai Satgas Transformasi Sepak Bola yang dibentuk pascatragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, di Jakarta, Kamis (13/10/2022). (ANTARA/Michael Siahaan)

Satgas ini berisi para ahli seperti ahli sepak bola, keamanan dan keselamatan stadion dan lainnya

Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA), Konfederasi Sepak Bola Asia (AFC), PSSI dan Pemerintah Indonesia sepakat membentuk satuan tugas (satgas) yang disebut Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia pascatragedi Kanjuruhan, Malang.

"Satgas ini berisi para ahli seperti ahli sepak bola, keamanan dan keselamatan stadion dan lainnya," ujar Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.

Iriawan melanjutkan, pihak pemerintah di dalam Satgas Transformasi Sepak Bola tersebut adalah Kemenpora, Kemendagri, Kemenkes, Kementerian PUPR serta Polri.

Baca juga: Presiden Jokowi tunggu laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan

Kemenpora, kata Mochmad Iriawan, bertugas menangani perihal olahraga dalam gugus tugas tersebut. Kemudian Kementerian PUPR akan mengurus soal-soal yang berkaitan dengan audit stadion-stadion di Indonesia.

Kemendagri nantinya membantu koordinasi untuk stadion-stadion di Indonesia yang nyaris seluruhnya dimiliki pemerintah daerah. Sementara Kementerian Kesehatan menyiapkan aturan kesehatan baku untuk pertandingan.

Lalu Polri akan menyatukan visi dengan FIFA terkait implementasi pelaksanaan prosedur keamanan dalam laga sepak bola.

"Polri akan melakukan sinkronisasi dengan FIFA. Berikutnya akan ada rapat lanjutan Polri dengan FIFA terkait aturan yang dimiliki FIFA," kata Mochamad Iriawan.

Adapun detail nama-nama anggota Satgas Transformasi Sepak Bola itu akan ditetapkan dalam pertemuan antara FIFA, AFC dan PSSI di Kuala Lumpur, Malaysia. Setelah itu, susunan satgas akan dilaporkan ke Pemerintah Indonesia.

Baca juga: Kementerian PUPR audit bangunan Stadion Kanjuruhan Malang

Secara umum, Satgas Transformasi Sepak Bola sudah membahas rencana aksi dan alur waktu untuk membereskan permasalahan terkait prosedur operasi standar keamanan serta keselamatan stadion.

Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sudah menyusun lima langkah untuk transformasi sepak bola nasional yaitu pertama, membangun standar keamanan stadion di Indonesia.

Kedua, memformulasikan standar protokol dan prosedur pengamanan berdasarkan standar keamanan internasional.

Ketiga, melakukan sosialisasi dan diskusi dengan klub-klub sepak bola di Indonesia, termasuk perwakilan suporter, untuk mendapatkan saran, masukan dan komitmen bersama.

Keempat, mengatur jadwal pertandingan dengan memperhitungkan risiko yang ada. Terakhir, melakukan pendampingan dari para ahli di bidangnya.

Baca juga: Shin Tae-yong: Jika Ketum PSSI mundur, saya pun harus mundur
Baca juga: Ketum PSSI terharu dengan kehadiran FIFA-AFC di Indonesia
Baca juga: AFC tegaskan komitmen bantu PSSI bangkit dari Tragedi Kanjuruhan

Pewarta: Michael Siahaan
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2022