• Beranda
  • Berita
  • LPAI harap stadion sepak bola dilengkapi fasilitas khusus anak

LPAI harap stadion sepak bola dilengkapi fasilitas khusus anak

13 Oktober 2022 19:15 WIB
LPAI harap stadion sepak bola dilengkapi fasilitas khusus anak
Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Seto Mulyadi mengungkap Satuan Tugas Perlindungan Anak tingkat Rukun Tetangga belum terbentuk di Provinsi DKI Jakarta saat mendatangi Markas Polres Metro Jakarta Utara terkait kasus pemerkosaan melibatkan Anak Berhadapan Hukum, Selasa (20/9/2022). ANTARA/Abdu Faisal/aa.

Mohon ada tempat khusus untuk anak di stadion maupun tempat lainnya

Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) berharap stadion sepak bola dilengkapi fasilitas khusus anak guna tidak terulangnya tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur beberapa waktu lalu.

"Mohon ada tempat khusus untuk anak di stadion maupun tempat lainnya, sehingga kalau ada kejadian, anak yang pertama kali bisa diselamatkan," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi saat ditemui di MAN 11, Jakarta, Kamis.

Kak Seto menjelaskan penting untuk memperhatikan desain sebuah tempat besar stadion demi menjaga keamanan ketika terjadi hal yang berbahaya.

Menurut dia, sebagai misal pintu keluar yang semestinya diperbanyak atau adanya pintu darurat sehingga bisa dibuka ketika dalam keadaan mendesak.

Selain itu, adanya penggunaan semacam gas air mata harus dikaji kembali oleh para petugas keamanan sebagai komitmen mereka dalam mengayomi masyarakat.

Baca juga: PSSI siapkan posko "trauma healing" terkait tragedi Kanjuruhan

Kak Seto turut menambahkan kabar para korban yang sampai saat ini masih membutuhkan pendampingan penyembuhan trauma.

Pada Senin (10/10) lalu, dirinya mendatangi dua orang anak yang ibunya meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan Malang untuk memberikan semangat dan dukungan.

"Ada anak yang masih memanggil mamanya. Padahal mamanya sudah wafat," katanya. 

Peristiwa berdarah menewaskan ratusan orang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, pada Sabtu (1/10).

Kepolisian pada Selasa (12/10) memperbarui jumlah korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, sebanyak 132 orang, bertambah dari data sebelumnya 131 orang.

Baca juga: Kemenko PMK terus memantau proses perawatan korban tragedi Kanjuruhan

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan data terbaru itu telah divalidasi per 11 Oktober 2022, pukul 17.00 WIB.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022