Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terus memantau proses perawatan korban tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Sabtu (1/10) malam.
"Kemenko PMK berkomitmen untuk memprioritaskan pasien yang masih dirawat di ICU dan yang masih dalam proses pemulihan di RS," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Agus Suprapto di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan pemerintah juga memastikan menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi Kanjuruhan.
"Adapun beban biaya pengobatan dan perawatan gratis tersebut dikoordinasikan dengan pemda setempat," katanya.
Baca juga: Kementerian PUPR segera lapor hasil audit Kanjuruhan kepada Presiden
Pihaknya mengimbau para korban tragedi Kanjuruhan yang masih dirawat ataupun masih dalam proses pemulihan agar tidak mengabaikan keluhan rasa sakit.
"Jangan mengabaikan keluhan rasa sakit apabila ada masyarakat yang turut berada di lokasi saat tragedi Kanjuruhan dan memiliki keluhan rasa sakit maka perlu segera lapor. Nanti seluruh proses pengobatan akan ditanggung oleh pemerintah untuk biayanya," kata dia.
Kemenko PMK akan terus memantau untuk memastikan bahwa seluruh korban tragedi Kanjuruhan mendapatkan perawatan hingga tuntas, tanpa dikenai biaya.
Menteri Koordinator Bidang PMK Muhadjir Effendy menegaskan pemerintah menanggung biaya perawatan seluruh korban tragedi Kanjuruhan.
"Semua pengobatan 100 persen gratis, tidak ada pungutan biaya," kata dia.
Ia mengaku sempat mendapatkan laporan mengenai adanya korban tragedi Kanjuruhan yang terlanjur dikenai biaya perawatan.
"Tadi diberitahu ada pasien yang sudah terlanjur dikenai biaya oleh rumah sakit, saya minta agar dikirim bukti-bukti pembayarannya, untuk kemudian diteruskan ke rumah sakit agar dibatalkan dan harus dikembalikan," katanya.
Baca juga: Kapolri: Penyidik masih dalami gas air mata kedaluwarsa di Kanjuruhan
Baca juga: Polisi autopsi dua korban tragedi Kanjuruhan
Baca juga: Presiden Jokowi tunggu laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan
Pewarta: Wuryanti Puspitasari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022