Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) mengimbau Rukun Tetangga (RT) memiliki seksi perlindungan anak guna mencegah kekerasan di DKI Jakarta dan sekitarnya.Pengurusnya itu ada seksi perlindungan anak
"Kami menyarankan untuk membuat tingkat paling awal itu di RT dan RW. Pengurusnya itu ada seksi perlindungan anak," kata Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto saat ditemui di MAN 11, Jakarta, Kamis.
Kak Seto mengatakan pihaknya sudah memulai sosialisasi mengenai imbauan ini kepada masyarakat di sejumlah wilayah yakni Tangerang Selatan, Banyuwangi, Bekasi dan masih banyak lagi.
Harapan dia, adanya seksi perlindungan anak di setiap RT maupun RW nantinya bisa mencegah adanya kekerasan anak sehingga bisa membantu pengawasan orangtua dan keluarga.
Baca juga: LPAI harap stadion sepak bola dilengkapi fasilitas khusus anak
Kak Seto mengatakan pihaknya juga sudah memberikan imbauan ini ketika menghadap Gubernur Provinsi DKI Jakarta.
Dirinya berharap jumlah kasus kekerasan pada anak bisa dikurangi khususnya di DKI Jakarta dengan adanya seksi perlindungan anak di setiap wilayah.
"Kami sudah menghadap Pak Anies dengan harapan di Jakarta ini ada seksi perlindungan sehingga jika ada keributan segera didamaikan dan melindungi anak-anak," katanya.
Berdasarkan Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) KPAI 2022, pada Januari hingga Juni 2022 pihak KPAI telah menerima sebanyak 1.358 pengaduan perlindungan anak.
Baca juga: Kak Seto lakukan penyembuhan trauma siswa MTsN 19
Rinciannya, media pengaduannya yakni 1013 dari media daring (website, WhatsApp, Instagram dan Twitter), 198 pengaduan langsung, 92 surat elektronik (email) dan 55 surat.
Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022