• Beranda
  • Berita
  • Sampah elektronik kini bisa dikonversi jadi investasi digital

Sampah elektronik kini bisa dikonversi jadi investasi digital

14 Oktober 2022 18:58 WIB
Sampah elektronik kini bisa dikonversi jadi investasi digital
Octopus Indonesia ajak masyarakat konversi sampah elektronik jadi investasi digital lewat kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital. (ANTARA/HO)
Dalam rangka memperingati Hari Sampah Elektronik Internasional, perusahaan teknologi Octopus Indonesia mengajak masyarakat untuk mengkonversikan sampah barang elektronik menjadi investasi digital lewat kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital.

Diketahui bahwa berdasarkan data dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) tahun 2021, timbunan sampah elektronik telah mencapai dua juta ton dan 56 persen limbah elektronik berada di Pulau Jawa, didominasi oleh sampah elektronik dari rumah tangga seperti televisi, lemari es, dan mesin cuci.

Chief Executive Officer dan Co-Founder Octopus Indonesia Moehammad Ichsan menjelaskan bahwa saat ini, masih banyak masyarakat Indonesia yang belum memahami risiko dari membuang sampah elektronik. Padahal, pengelolaan limbah elektronik yang tidak tepat dapat mengancam lingkungan dan kesehatan manusia.

"Dengan adanya kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital ini untuk mengedukasi serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya memilah, mengumpulkan dan membuang sampah elektronik dengan baik dan benar," kata Ichsan melalui keterangan resmi yang diterima ANTARA di Jakarta, Jumat.

Baca juga: Jakarta siapkan enam gudang limbah B3

"Melalui ekosistem dan teknologi berbasis ekonomi sirkular Octopus, kami ingin mengajak masyarakat Indonesia untuk membuang sampah elektronik dengan menukarkannya ke aset investasi digital berharga seperti emas dan bitcoin," lanjutnya.

Dalam melakukan kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital, Octopus Indonesia bekerja sama dengan platform investasi digital, Pluang dan Treasury.

Melalui aplikasi Octopus, masyarakat dapat memilah dan membuang peralatan elektronik yang sudah tidak terpakai seperti, smartphone, tablet, televisi, dispenser, kipas angin, air purifier, CD/DVD player, PC, laptop, vacuum cleaner, kulkas, mesin cuci, hingga AC.

Octopus juga bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk menyiapkan 10 titik waste drop station Octopoint di ruang-ruang publik seperti taman kota, RPTRA, Puskesmas, kantor kelurahan serta kecamatan.

Selain itu, Octopus juga menghadirkan layanan penjemputan sampah elektronik, yang kini telah tersedia di wilayah DKI Jakarta dan Tangerang Selatan. Selama kampanye berlangsung, Octopus memiliki target untuk mengumpulkan 10 ton sampah elektronik.

Dengan memilah dan membuang sampah elektronik melalui aplikasi Octopus, masyarakat ikut serta mendukung daur ulang limbah elektronik, serta mendapatkan poin yang dapat ditukarkan dengan emas atau bitcoin. 20.000 poin setara dengan 0,02 gram emas dan 51.000 poin setara dengan sekitar 0,00016 bitcoin (per 14 Oktober 2022).

Nantinya, Octopus akan mengurai sampah-sampah elektronik berdasarkan komponen kelistrikan (PCB, kabel dan motherboard) dan komponen body (plastik dan campuran logam). Kemudian, komponen tersebut akan didaur ulang menjadi bahan baku mentah seperti bijih logam atau bijih plastik.

“Kami percaya dengan kampanye #UbahSampahJadiInvestasiDigital, masyarakat tidak hanya mengamankan masa depan dengan instrumen investasi yang menguntungkan, tetapi juga mendukung, menjaga dan melestarikan lingkungan secara bersamaan,” kata Anang Samsudin, Head of PR & Partnership Treasury.

"Kami berharap aksi mengolah sampah oleh Octopus Indonesia ini bisa memulai kebiasaan baik untuk lingkungan yang lebih berkelanjutan sekaligus membuka peluang masyarakat mencapai kemandirian finansial," ujar VP Marketing - CEO Office Pluang Yosua Tanuwiria menambahkan.

Baca juga: Rekosistem gagas aplikasi setor sampah dapat saldo elektronik

Baca juga: Xiaomi dan Octopus inisiasi kelola daur ulang sampah elektronik

Baca juga: Teknologi pengolahan sampah elektronik sedang dirancang BPPT

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Maria Rosari Dwi Putri
Copyright © ANTARA 2022