• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes-BPOM segera tarik produk obat sirop perusak ginjal

Kemenkes-BPOM segera tarik produk obat sirop perusak ginjal

20 Oktober 2022 16:16 WIB
Kemenkes-BPOM segera tarik produk obat sirop perusak ginjal
Seorang warga menjaga anaknya yang dirawat dengan dugaan gagal ginjal akut di RSUP Dr.M.Djamil, Padang, Sumatera Barat, Kamis (20/10/2022). Dinas Kesehatan Sumbar merilis, terdeteksi sebanyak 22 kasus dugaan gagal ginjal akut dialami anak di provinsi itu dengan 12 orang diantaranya meninggal dunia dan sisanya masih dalam perawatan dan sudah ada yang sembuh. ANTARA FOTO/Iggoy el Fitra/rwa.
Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

"Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis.

Ia mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.

Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.

"Kami tarik dan ambil darahnya, kami lihat ada bahan kimia berbahaya merusak ginjal. Kemudian kami datangi rumahnya, kami minta obat obatan yang dia minum, itu mengandung juga bahan-bahan tersebut," ujarnya.

Baca juga: IDAI Bali rekomendasi obat puyer sebagai pengganti obat sirop

Budi mengatakan diperlukan sikap tegas pemerintah untuk melindungi masyarakat dari risiko gagal ginjal, sebab jumlah kasus meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia telah mencapai 70-an pasien per bulan.

"Yang terdeteksi (sakit, red.) di Indonesia sekitar 35 sebulan, rumah sakit sekarang sudah mulai agak penuh, kami ambil tindakan preventif," katanya.

Tindakan preventif yang dimaksud, katanya, menghentikan sementara pemberian obat sirop kepada masyarakat, baik usia anak maupun dewasa.

"Tahan dulu sementara, supaya tidak bertambah lagi korbannya balita-balita kita. Kalau obat urusan dokter, tapi kami tahan ke dokter dan apotek-apotek sampai nanti BPOM memastikan obat mana yang sebenarnya berbahaya," katanya.

Baca juga: Moeldoko segera komunikasi dengan Menkes terkait ginjal akut anak

Budi mengatakan tindakan tersebut langkah kehati-hatian pemerintah demi menekan laju kasus kematian akibat gagal ginjal.

"Kenapa kami ambil begitu, setiap kali kami tunda, itu ada dua atau tiga bayi meninggal, jadi kami ambil tindakan yang hati-hati," katanya.

Ia menambahkan ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya.

Baca juga: YLKI: Kemenkes mestinya tarik peredaran produk obat sirop
Baca juga: Ikatan Apoteker: Resep obat sirop perlu pertimbangan risiko-manfaat
Baca juga: DPR: Perlu sikap tegas pemerintah terkait kasus gagal ginjal anak

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022