• Beranda
  • Berita
  • Erick minta BUMN farmasi cek ketentuan obat cegah gangguan ginjal akut

Erick minta BUMN farmasi cek ketentuan obat cegah gangguan ginjal akut

22 Oktober 2022 09:56 WIB
Erick minta BUMN farmasi cek ketentuan obat cegah gangguan ginjal akut
Petugas mengumpulkan sejumlah kemasan obat sirup penurun panas untuk tidak dijual dan diedarkan di salah satu apotek di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, Sabtu (22/10/2022). ANTARA FOTO/Abriawan Abhe/foc.
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memerintahkan BUMN farmasi serta Rumah Sakit (RS) milik BUMN untuk memeriksa ulang ketentuan obat-obatan menyusul munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius (Acute Kidney Injury/AKI).

Erick Thohir menekankan keamanan dan keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas utama dalam layanan kesehatan di BUMN.

"Saya sudah meminta Kimia Farma sejak awal untuk mengecek obat-obatan, tidak hanya obat batuk, tapi obat-obatan yang lain yang memang harus aman dan sesuai," ujar Erick Thohir dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.

BUMN, lanjutnya, harus mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam mengakses layanan kesehatan.

Baca juga: Daftar obat sirop yang dilarang beredar mengerucut pada 102 merek

Erick Thohir menyebut tidak ingin BUMN ada pemikiran meraih keuntungan dalam situasi yang terjadi saat ini, seperti halnya saat pandemi.

"Kita harus berbicara tentang keselamatan karena itu saya minta Kimia Farma benar-benar menjaga supaya jangan sampai ketika masyarakat yang hari ini lagi susah ditambah lagi terbebani dengan isu-isu obat yang bahkan merenggut nyawa masa depan anak-anak Indonesia," ujar Menteri BUMN itu.

Dia mengatakan upaya pencegahan secara maksimal adalah bentuk konkret dari rasa keprihatinan yang terjadi akibat meninggalnya sejumlah anak-anak Indonesia.

Untuk itu Erick Thohir terus mendorong Kimia Farma, Indofarma, RS BUMN, dan apotek-apotek Kimia Farma untuk menyortir jenis-jenis obat yang belum ada pernyataan aman.

"Itu harus kita siapkan secara menyeluruh," kata Menteri BUMN itu.

Baca juga: RSCM masih dalami sampel obat yang diduga penyebab gagal ginjal akut

Pewarta: Aji Cakti
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022