“Sampai sekarang, tidak ada kasus gangguan ginjal akut pada anak di Yogyakarta dan untuk kewaspadaannya, kami sudah menyampaikan surat edaran ke seluruh pimpinan fasilitas pelayanan kesehatan,” kata Kepala Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Emma Rahmi Aryani di Yogyakarta, Senin.
Baca juga: Pemerintah percepat pengadaan obat ginjal akut anak fomepizol
Dalam surat edaran yang dikeluarkan pada 21 Oktober tersebut, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk melakukan penanganan pada setiap kasus suspek dan probabel gangguan ginjal akut, salah satu gejalanya adalah anuria yang terjadi tiba-tiba.
"Setiap kasus juga harus dilaporkan sehingga bisa dilakukan penanganan lebih cepat. Pelaporan dapat dilakukan melalui aplikasi RS Online atau Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon," katanya.
Fasilitas pelayanan kesehatan yang melakukan penanganan pasien anak dengan gangguan ginjal akut juga diminta melakukan penyelidikan epidemiologi bekerja sama dengan Dinas Kesehatan.
Baca juga: Jubir: Gangguan ginjal akut tidak ada kaitannya dengan vaksin COVID-19
Dalam penyelidikan tersebut, kata dia, juga termasuk pengumpulan informasi mengenai penggunaan obat-obatan sirop dan jika ditemukan maka dilakukan pemeriksaan toksikologi di laboratorium.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta juga sudah meminta seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk tidak meresepkan obat-obatan berbentuk cair atau sirop sampai ada pengumuman resmi dari pemerintah.
Sedangkan untuk masyarakat dengan anak yang sedang mengalami demam dapat mengedepankan upaya penanganan dengan mencukupi kebutuhan cairan, kompres air hangat, dan mengenakan pakaian tipis.
Baca juga: Puskesmas dan RS di Yogyakarta diminta hindari pemberian obat sirup
“Jika anak mengalami penurunan volume atau frekuensi urine, maka segera dibawa ke puskesmas atau rumah sakit terdekat,” katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022