Wilayah 3T belum dilayani oleh dokter dan digantikan oleh nakes
Koordinator Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar meminta pemerintah memberikan lebih banyak akses kepada masyarakat untuk menjadi dokter spesialis agar keberadaan dokter spesialis bisa merata hingga ke wilayah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal).
“Khususnya dokter spesialis katastropik apalagi sekarang penyakit semakin meningkat dan harus dokter spesialis yang bisa menangani secara khusus tentang penyakit tersebut termasuk penyakit gagal ginjal akut,” katanya saat dihubungi di Jakarta, Senin.
Timboel menuturkan dokter merupakan ujung tombak penyelenggaraan kesehatan. Meskipun pada prosesnya dokter dibantu oleh tenaga kesehatan seperti bidan dan perawat, namun dokter merupakan subjek yang disiapkan untuk menjadi penyelenggara kesehatan.
Oleh karena itu, dokter harus disebar dan didistribusikan ke seluruh wilayah agar seluruh rakyat yang memiliki hak konstitusional dalam kesehatan dapat merasakan hak konstitusional tersebut.
“Ekosistem kesehatan saat ini masih ada persoalan jumlah dokter dan distribusi dokter, wilayah 3T belum dilayani oleh dokter dan digantikan oleh nakes dan bidan,” ujarnya.
Baca juga: Kemenko PMK: Dokter berperan penting dalam penanganan COVID-19
Baca juga: Dokter Indonesia harus "update" isu terkini dan melek teknologi
Ia berpendapat bahwa Pemerintah perlu memikirkan skema pembiayaan bagi dokter yang akan menjadi spesialis. Jika pendanaan untuk mengambil spesialis diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme pasar akan berujung pada terciptanya dokter spesialis yang cenderung memilih untuk bekerja di wilayah yang pada penduduk.
“Jika dokter dijadikan komoditi pasar, ketika dia mengeluarkan uang banyak maka ketika dia menjadi spesialistik akan menjadi dokter yang bagaimana mengembalikan biaya pendidikannya. Sehingga dokter menumpuk di pusat, dokter spesialis nongkrongnya di daerah banyak penduduk,” jelasnya.
Lebih lanjut ia juga meminta pemerintah untuk lebih memperhatikan kesejahteraan dokter dengan segara memutuskan perhitungan terbaru dari biayai kapitasi BPJS serta Inasibijis atau Indonesia Case Base Groups, sebuah aplikasi yang digunakan rumah sakit untuk mengajukan klaim biaya pelayanan kesehatan pada pemerintah.
“Dokter-dokter umum di klinik selama ini kan hanya dapat Rp10.000 dan sebagainya. Sudah lama tidak naik dan harus ditinjau sebenarnya untuk meningkatkan kesejahteraan dokter,” tutur dia.
Selain itu, pemerintah juga dimintanya untuk meningkatkan peralatan laboratorium dan peralatan kesehatan lainnya agar para dokter yang kini tengah melanjutkan pendidikannya mampu mengaplikasikan ilmunya sesuai dengan modernisasi alat-alat kesehatan.
Baca juga: Cak Imin sebut dokter sebagai tombak kesehatan bangsa
Baca juga: IDI: Pandemi kikis persaingan layanan medis digital dan konvensional
Pewarta: Kuntum Khaira Riswan
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022