Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Kota Batam, Kepulauan Riau, mengimbau warga setempat dalam penggunaan obat tradisional untuk mewaspadai adanya kandungan bahan kimia obat (BKO).Paling banyak juga BKO dalam kopi. Kopi-kopi ini yang harus kita waspadai
Kepala BPOM Kota Batam Lintang Purba Jaya di Batam, Rabu, mengatakan dalam penggunaan obat tradisional atau herbal tidak ada yang memiliki khasiat secara instan atau berefek secara langsung melainkan untuk menjaga stamina hingga menguatkan daya tahan tubuh.
"Kami imbau, kami sampaikan hati-hati menggunakan herbal, kemudian kita juga perlu waspada dan kurangi obat herbal karena tidak ada yang segera langsung sembuh atau berefek. Tapi herbal itu menjaga, memelihara, menguatkan tubuh sampai dengan nanti mengurangi gejala yang timbul," ujar Lintang.
Ia menambahkan masyarakat juga harus memperhatikan produk obat tradisional dengan melakukan Cek KLIK (Cek Kemasan, Cek Label, Cek Izin Edar, dan Cek Kedaluwarsa) sebagai upaya kewaspadaan diri terhadap produk ilegal.
"Untuk masyarakat juga harus selalu ingat Cek KLIK. Apakah produk tersebut terdaftar di BPOM atau tidak. Kemudian juga waspada dan jangan percaya 100 persen pada testimoni, klaim, label, atau iklan yang menawarkan bahwa produk yang dimaksud berkhasiat secara langsung dan memiliki efek atau hasil dengan jelas dan cepat," kata Lintang.
Baca juga: POM temukan 10 tempat penjualan es krim Haagen-Dazs di Batam
Baca juga: BPOM temukan banyak produk kosmetik dan pangan ilegal di Batam
Lebih lanjut ia menjelaskan kebanyakan produk obat tradisional berbentuk kapsul hingga cairan yang diperuntukkan sebagai obat asam urat dan pegal linu.
Selain produk obat tradisional, produk kopi yang memiliki BKO juga masuk dalam pengawasan BPOM.
"Paling banyak juga BKO dalam kopi. Kopi-kopi ini yang harus kita waspadai, kopi kan tidak ada khasiatnya artinya tidak ada klaim-klaim apapun, tapi biasanya kopi yang mengandung BKO itu klaim sebagai kopi lelaki, kopi jantan, kopi kuat atau lain sebagainya," kata dia.
Menurut Lintang, penyebab masih beredarnya obat tradisional mengandung BKO karena adanya permintaan masyarakat terhadap produk tersebut.
Hal ini mengindikasikan kurangnya pemahaman masyarakat akan bahaya obat tradisional mengandung BKO.
"Berkenaan dengan hal tersebut, Balai POM di Batam perlu melakukan edukasi bahaya obat tradisional mengandung BKO dengan melibatkan unsur penta heliks (akademisi, pelaku usaha, tokoh masyarakat, lintas sektor/pemerintah daerah dan media) dengan tema Cerdas Pilih Jamu Aman," demikian Lintang.
Baca juga: Lima anak balita di Kepri meninggal dunia akibat gagal ginjal akut
Baca juga: Indonesia kembangkan herbal kurangi obat impor
Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022