"Kita membuktikan bahwa produk Indonesia tidak kalah bersaing dari produk bangsa lain, bahwa kita bangga pada karya bangsa kita," ujar Erick dalam acara Anugerah Cinta Indonesia 2022 di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah begitu tegas menitipkan kepada seluruh kementerian, lembaga negara, Pemda dan Kementerian BUMN agar memaksimalkan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) produk Indonesia.
"Sebab dari sinilah kita dapat mewujudkan kecintaan, kesetiaan, dan pembelaan terhadap Tanah Air kita," ucapnya.
Baca juga: Erick Thohir ajak HIPMI kikis kesenjangan perusahaan besar dan UMKM
Baca juga: Erick minta BUMN farmasi cek ketentuan obat cegah gangguan ginjal akut
Erick juga tentu mengapresiasi perusahaan-perusahaan BUMN yang senantiasa memperhatikan dan mendahulukan kepentingan TKDN dalam pengambilan keputusan, di mana perhatian dan pembelaan yang meningkat terhadap TKDN juga menyebar di berbagai sektor industri seperti energi, manufaktur, pangan, mineral dan batu bara serta sebagainya.
"Pemerintah termasuk kita di BUMN harus terus berupaya mendorong pertumbuhan ekonomi, terutama dalam proses pemulihan ekonomi pasca pandemi serta siap menghadapi tantangan lain pada masa yang akan datang," ujar Erick.
Dari TKDN juga secara nyata dapat mewujudkan penyerapan serta kesejahteraan sosial yang berkeadilan untuk membawa Indonesia maju, makmur dan mendunia.
Sebelumnya, Erick Thohir mengungkapkan BUMN berkomitmen penuh untuk membangun dan mendukung industri dalam negeri.
Dia juga menambahkan bahwa Indonesia harus memiliki ekosistem yang kuat dan saling mendukung.
Baca juga: Erick Thohir: Pemberian NIB bentuk keberpihakan Jokowi pada UMKM
Sejak dua tahun lalu Kementerian BUMN sudah meluncurkan yang namanya Pasar Digital atau PaDi UMKM, bahkan Erick Thohir mengeluarkan peraturan menteri yang menyatakan kalau tender antar-BUMN dengan nilai di bawah Rp400 juta tidak boleh lagi atau dilarang. Dulu BUMN dengan BUMN bisa langsung tender saling tunjuk, dan Erick Thohir tidak mau hal itu terjadi.
Sekarang tender itu harus berjalan terbuka dan transparan, terutama tender dengan nilai di bawah Rp400 juta itu harus UMKM.
Karena itu ketika ada tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang akan diluncurkan sampai 40 persen, Kementerian BUMN mendukung hal tersebut.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Chandra Hamdani Noor
Copyright © ANTARA 2022