• Beranda
  • Berita
  • Sudinkes Jakbar pantau kondisi pasien sembuh gangguan ginjal akut

Sudinkes Jakbar pantau kondisi pasien sembuh gangguan ginjal akut

28 Oktober 2022 13:04 WIB
Sudinkes Jakbar pantau kondisi pasien sembuh gangguan ginjal akut
Kapolsek Kebon Jeruk, Kompol Slamet Riyadi saat memberikan bantuan kepada keluarga pasien gagal ginjal, Rabu (26/10/2022). ANTARA /HO-Polres Metro Jakarta Barat/aa.

tumbuh kembang tetap kita pantau melalui puskesmas

Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat tetap melakukan pemantauan kondisi pasien balita yang sudah dinyatakan sembuh dari gangguan ginjal akut dan diperbolehkan pulang.

"Pasti kita pantau karena anak-anak apalagi balita maka tumbuh kembang tetap kita pantau melalui puskesmas," kata Kepala Suku Dinas Kesehatan Jakarta Barat, Erizon Safari saat dihubungi di Jakarta Barat, Jumat.

Upaya penanganan yang dilakukan dengan cara petugas puskesmas datang langsung atau jemput bola ke rumah pasien gangguan ginjal akut, kata Erizon.

Tidak hanya itu, pihaknya juga memberikan edukasi terkait tatacara agar terhindar dari gangguan ginjal akut dan imbauan agar tidak mengonsumsi obat jenis sirop untuk sementara waktu.

Jika pasien mengalami gejala serius dan dipastikan mengidap gangguan ginjal akut, maka pihak puskesmas akan merujuk pasien untuk dirawat di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta Pusat.

"Tapi kalau  demam ringan itu masih jadi ranah puskesmas," jelas dia.

Untuk diketahui, sejauh ini tercatat ada delapan anak di wilayah tersebut dengan rata rata usia di bawah lima tahun terkena gagal ginjal akut.

Dari delapan orang, satu anak sudah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang ke rumah di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Hingga saat ini, tujuh orang pasien lainnya masih menjalani perawatan intensif  di RSCM Jakarta Pusat.
Baca juga: BPOM imbau nakes aktif laporkan efek samping obat ke Farmakovigilans
Baca juga: Obat gangguan ginjal akut didatangkan dari sejumlah negara
Baca juga: BPOM curigai dua produsen farmasi salahgunakan bahan baku obat sirop

Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022