• Beranda
  • Berita
  • Pemprov DKI inventarisasi lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung

Pemprov DKI inventarisasi lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung

28 Oktober 2022 17:13 WIB
Pemprov DKI inventarisasi lahan untuk normalisasi Kali Ciliwung
Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono ketika memberikan sambutan pada Rapat Paripurna DPRD DKI, Kamis (27/10/2022). ANTARA/HO-Pemprov DKI Jakarta
Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sumber Daya Air (SDA) menginventarisasi lahan untuk pembebasan dalam program normalisasi Kali Ciliwung sebagai upaya pengendalian banjir.

"Dinas SDA sedang bekerja melakukan inventarisasi, tentunya yang lebih memudahkan kami bekerja," kata Penjabat Gubernur DKI Heru Budi Hartono di Monas, Jakarta Pusat, Jumat.

Baca juga: BPBD DKI sedot banjir di 15 RT di Jakarta

Ia berharap proyek Waduk Cimahi bisa rampung dan juga proyek Sodetan Kali Ciliwung-Kanal Banjir Timur bisa dipercepat, sembari melakukan proses untuk normalisasi.

"Mudah-mudahan Waduk Cimahi bisa selesai dan sodetan juga bisa selesai sehingga bisa mengurangi sementara waktu, banjir sambil kami memproses normalisasi," ucap Heru.

Kepala Sekretariat Presiden itu mendorong agar pembangunan sodetan Ciliwung-Kanal Banjir Timur bisa dipercepat.

Untuk itu, ia melakukan rapat dengan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah DKI Jakarta Budi Martono, Selasa (25/10) tujuannya untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi.

"Kami undang kepala BPN untuk bahas percepatan. Itu kan (ada permasalahan) sebagai kendala yang harus kami selesaikan," ucapnya.

Baca juga: Jakpus percepat turap anak Kali Ciliwung

Sementara itu, Kepala BPN Kanwil DKI Dwi Budi Martono menjelaskan permasalahan yang dihadapi di antaranya di kawasan Bidara Cina, Jakarta Timur yang menjadi bagian sodetan Ciliwung - Kanal Banjir Timur terdapat tiga dokumen tanah.

Tiga dokumen itu yakni girik, Surat Izin Penunjukan Penggunaan Tanah (SIPPT), dan Hak Guna Bangunan (HGB).

"Dari tiga dokumen itu sebenarnya siapa yang paling berhak untuk dibayar, apakah girik, atau pemegang HGB atau pemegang SIPPT, karena belum diketahui siapa sebenarnya," katanya.

Pihaknya berencana melakukan konsinyasi sehingga nanti pengadilan yang menentukan sembari proyek tetap bisa berjalan.

Dengan permasalahan itu pihaknya belum bisa melakukan pengukuran bidang lahan.

"Kami belum bisa identifikasi karena di situ belum diukur. Setelah kami ukur, akan tahu ada berapa bidangnya," ucapnya.

Baca juga: Heru: Revitalisasi Ciliwung-Pasar Baru untuk cegah banjir

Pewarta: Dewa Ketut Sudiarta Wiguna
Editor: Taufik Ridwan
Copyright © ANTARA 2022