Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mempelajari dan meneliti cara penanganan kekerasan seksual berbasis elektronik (KSBE) di tujuh negara, yaitu Jerman, Inggris, Korea Selatan, Australia, Filipina, India dan Pakistan.Sehingga diketahui apa saja rekomendasi praktik baik yang dapat diadaptasi di Indonesia
"Sehingga diketahui apa saja rekomendasi praktik baik yang dapat diadaptasi di Indonesia pada aspek penanganan, pemulihan dan pencegahan kasus KSBE," kata Anggota Komnas Perempuan Siti Aminah Tardi dalam webinar bertajuk Peluncuran Produk Pengetahuan: Belajar Pencegahan & Penanganan Kekerasan Siber di Mancanegara diikuti di Jakarta, Jumat.
Penelitian tersebut meliputi bagaimana pengaturan dalam hukum pidana yang menjangkau bentuk-bentuk KSBE di tujuh negara, upaya pemulihan korban khususnya penghapusan jejak digital, strategi pencegahan KSBE, dan rekomendasi praktik baik yang bisa diadaptasi pada hukum di Indonesia.
Pemilihan tujuh negara itu didasarkan pada pertimbangan kasus, penanganan kasus, pencegahan kasus, hingga implementasi terhadap korban.
Studi kasus ini dilatarbelakangi naiknya laporan kekerasan seksual berbasis elektronik secara drastis.
Baca juga: Jejak digital dinilai hambat penanganan kekerasan seksual elektronik
Baca juga: Komnas Perempuan: Kekerasan seksual berbasis elektronik naik drastis
Komnas Perempuan mencatat laporan kekerasan seksual berbasis elektronik naik hingga 108 kali lipat dalam kurun 2017-2021. Dari 16 laporan yang diterima Komnas Perempuan di tahun 2017, naik menjadi 1.721 laporan di tahun 2021.
Dengan demikian ruang siber masih belum menjadi ranah yang aman dan nyaman bagi penggunanya.
Menurut Siti Aminah Tardi, di satu sisi, penggunaan teknologi informasi memberikan manfaat untuk mengembangkan pengetahuan. Namun di sisi lain juga berpotensi menjadi ruang baru untuk kejahatan.
Baca juga: Andy Yentriyani: Komnas Perempuan terus bekerja di tengah keterbatasan
Baca juga: KSP: Komnas Perempuan adalah wujud gerakan perjuangan perempuan
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2022