Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga optimistis program Bapak Asuh Anak Stunting di Medan, Sumatera Utara, mampu kontribusi menurunkan angka stunting nasional dan khususnya di Kota Medan.akan sangat membantu penanganan kasus stunting jika dilakukan secara bersama-sama
"Saya harap Bapak Asuh Anak Stunting dapat memberikan kontribusi bagi penurunan angka stunting melalui upaya-upaya pencegahan dan implementasi nyata di lapangan," kata Menteri Bintang Puspayoga dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Pihaknya mengapresiasi langkah maju yang diambil oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk menggerakkan para pemimpin di daerah menjadi Bapak Asuh Anak Stunting di Kota Medan.
"Saya meyakini akan sangat membantu penanganan kasus stunting jika dilakukan secara bersama-sama dengan seluruh elemen masyarakat, termasuk dengan pemerintah pusat dan daerah, stakeholders, tokoh adat, tokoh agama," kata Bintang Puspayoga.
Baca juga: BKKBN: 364 anak stunting di Medan sudah punya Bapak Asuh
Baca juga: Wali Kota Medan: Anggaran penanganan stunting meningkat
Menurut dia, penyebab stunting tidak hanya masalah gizi dan pola makan saja, tetapi juga pola asuh, air bersih, sanitasi, masalah sosio-kultural, ekonomi, dan politik.
Penyematan Bapak Asuh Anak Stunting kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini merupakan hasil sinergi lintas sektoral oleh Pemerintah Kota Medan, BKKBN, dan TNI Angkatan Darat.
Menteri Bintang menekankan agar pendampingan dan intervensi para pimpinan OPD yang telah dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting dapat menjamin hak-hak anak dan memaksimalkan penanganan stunting.
Pemerintah Kota Medan juga terus meningkatkan anggaran khusus untuk percepatan penurunan stunting, yang jumlahnya pada 2021 sebesar Rp105 miliar. Sedangkan pada 2022 menjadi Rp198 miliar.
Menurut dia, penyebab stunting tidak hanya masalah gizi dan pola makan saja, tetapi juga pola asuh, air bersih, sanitasi, masalah sosio-kultural, ekonomi, dan politik.
Penyematan Bapak Asuh Anak Stunting kepada seluruh pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) ini merupakan hasil sinergi lintas sektoral oleh Pemerintah Kota Medan, BKKBN, dan TNI Angkatan Darat.
Menteri Bintang menekankan agar pendampingan dan intervensi para pimpinan OPD yang telah dikukuhkan sebagai Bapak Asuh Anak Stunting dapat menjamin hak-hak anak dan memaksimalkan penanganan stunting.
Pemerintah Kota Medan juga terus meningkatkan anggaran khusus untuk percepatan penurunan stunting, yang jumlahnya pada 2021 sebesar Rp105 miliar. Sedangkan pada 2022 menjadi Rp198 miliar.
Wali Kota Medan Bobby Nasution mengatakan, para Bapak Asuh dan Bunda Asuh Anak Stunting di Kota Medan dari Forkopimda berkewajiban memberi bantuan berupa uang tunai Rp500 ribu per anak per bulan, untuk pemenuhan gizi dan nutrisi dalam bentuk makanan selama enam bulan.
“Kalau sudah selesai pengentasan anak stunting maka selanjutnya bantuan secara ekonomi untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem,” katanya.
Baca juga: Pemkot: Jumlah penderita stunting di Medan turun
Baca juga: Pemkot: Jumlah penderita stunting di Medan turun
Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Budhi Santoso
Copyright © ANTARA 2022