• Beranda
  • Berita
  • KSP: Perlu penguatan pengawasan gizi dalam penanganan stunting

KSP: Perlu penguatan pengawasan gizi dalam penanganan stunting

31 Oktober 2022 12:09 WIB
KSP: Perlu penguatan pengawasan gizi dalam penanganan stunting
Tenaga Ahli Utama KSP Brian Sri Prahastuti. ANTARA/HO-KSP
Kantor Staf Presiden (KSP) menilai perlu penguatan surveilans atau pengawasan gizi pada balita sehingga pemerintah dapat secara optimal mencapai target penurunan prevalensi stunting.

Menurut Tenaga Ahli Utama KSP Brian Sri Prahastuti, sebagai provinsi dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) perlu mendapatkan perhatian khusus.

"Terkait dengan upaya percepatan penurunan stunting di NTT terdapat beberapa hal strategis yang perlu dilaksanakan di antaranya penguatan surveilans gizi terhadap balita agar pendataan kasus stunting dapat lebih akurat," kata Brian dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.

Menurutnya, hal ini diperlukan agar tidak terdapat perbedaan data yang signifikan terhadap prevalensi stunting, baik menggunakan instrumen Survei Status Gizi Indonesia atau menggunakan Elektronik-Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat (e-PPGBM).

Brian yang turut hadir dalam agenda Pendampingan Terpadu yang dilaksanakan di Kupang, NTT, Jumat (28/10) menjelaskan bahwa penguatan pengawasan gizi tersebut menjadi penting karena stunting tidak terjadi secara tiba-tiba.

Stuntin, kata dia, adalah akumulasi dari kondisi dari sebelum menikah (anemia dan kurang gizi), saat hamil (kurang konsultasi dokter, kurang suplemen ibu hamil), dan pascakelahiran (rendahnya pengetahuan terkait ASI eksklusif dan makanan pendamping ASI yang tidak cukup protein).

Baca juga: KSP: Sangat beralasan optimalisasi pekarangan untuk turunkan stunting
Baca juga: KSP targetkan penurunan angka stunting termasuk di perbatasan


“Intervensi dalam penanganan stunting tidak hanya bisa dilakukan oleh sektor kesehatan saja, tetapi harus lintas sektor. Intervensi juga tidak bisa dilakukan hanya ketika sudah ditemukan kasus stunting (hilir), tetapi harus dimulai dari sebelum penemuan kasus (hulu)” jelasnya.

Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo telah mengamanatkan perlunya intervensi spesifik dan intervensi sensitif untuk mendorong pencapaian target prevalensi stunting sebesar 14 persen pada 2024.

Terdapat 12 provinsi dengan prevalensi dan jumlah kasus stunting tertinggi yang kemudian mendapatkan pendampingan terpadu dari kementerian/lembaga yang tergabung dalam Tim Percepatan Penurunan Stunting.

Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) merupakan daerah dengan prevalensi stunting tertinggi di Indonesia yaitu 37,8 persen pada 2021 berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI).

Pemerintah terus mendorong penurunan stunting di Provinsi NTT, salah satunya melalui kegiatan Pendampingan Terpadu Percepatan Penurunan Stunting di Kupang.

 

Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Herry Soebanto
Copyright © ANTARA 2022