Menekankan agar realisasi pengadaan PDN yang tidak lebih dari 25 persen anggaran pada tahun 2021 tidak terulang.
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko meminta semua instansi pemerintah mengalokasikan dan segera merealisasikan minimal 40 persen anggaran pengadaan tahun 2022 untuk Produk Dalam Negeri (PDN).
Moeldoko saat memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Belanja PDN dengan 10 kementerian/lembaga, secara daring di Jakarta, Senin, menekankan agar realisasi pengadaan PDN yang tidak lebih dari 25 persen anggaran pada tahun 2021 tidak terulang.
“Pemerintah mengejar target PDN, karena konsumsi dalam negeri mampu mempertahankan pertumbuhan ekonomi. Kalau anggaran berputar dalam negeri, maka industri dalam negeri akan bergerak, pendapatan masyarakat terjaga, dan pada gilirannya akan mempertahankan konsumsi domestik,” kata Moeldoko dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Senin.
Dia menekankan secara global, ekonomi saat ini sedang terganggu, sehingga seluruh instansi pemerintah harus menjaga agar UMKM dan korporasi bergerak, dan pengangguran tidak bertambah.
Mantan Panglima TNI itu menyampaikan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menerbitkan Inpres No. 2 Tahun 2022 yang mengarahkan agar semua instansi pemerintah mengalokasikan dan merealisasikan minimal 40 persen anggaran pengadaannya untuk Produk Dalam Negeri.
Untuk mengawal arahan Presiden ini, KSP telah membentuk tim khusus yang bertugas memantau realisasi belanja untuk Produk Dalam Negeri tersebut, di mana hasil pantauan nantinya akan dilaporkan kepada Presiden.
Pada tahun 2022, alokasi belanja semua kementerian/lembaga untuk PDN mencapai Rp364 triliun, namun per 10 Oktober realisasinya baru mencapai 41 persen.
Oleh karena itu, KSP meminta kementerian/lembaga melakukan percepatan, khususnya di 10 kementerian/lembaga dengan anggaran pengadaan terbesar, yakni Kementerian PUPR, Kementerian Pertahanan, Polri, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Agama, Kominfo, Kementerian Pendidikan, Kementerian Pertanian, dan Kementerian Keuangan.
“Selain itu, ada masalah ketidaksinkronan data antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan dan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Kadang lebih tinggi di data BPKP, kadang lebih tinggi di data LKPP. Jika tidak segera diatasi, hal itu bisa menimbulkan masalah,” kata Moeldoko.
Menanggapi hal ini, pihak LKPP mengatakan bahwa pihaknya sedang mengembangkan arsitektur integrasi data pengadaan nasional. Pihak BPKP pun akan terus berupaya melakukan sinkronisasi data dengan LKPP dan kementerian/lembaga terkait.
Data yang dihimpun juga akan selalu diperbarui secara periodik untuk dilaporkan kepada Presiden Jokowi.
Baca juga: Erick Thohir: Produk Indonesia tak kalah bersaing dari bangsa lain
Baca juga: Wamenkeu serukan optimalkan anggaran untuk belanja produk dalam negeri
Pewarta: Rangga Pandu Asmara Jingga
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2022