Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) membuka layanan jemput bola perekaman data untuk pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi warga penyandang disabilitas.respon warga cukup antusias
"Kita buka permintaan perekaman data untuk warga disabilitas dan kita lakukan selama satu minggu sekali," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Barat, Gentina Arifin saat dihubungi di Jakarta, Selasa.
Gentina mengatakan layanan jemput bola itu dilakukan guna memudahkan warga penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak memilih dan memperbaharui KTP.
Dia melanjutkan, warga penyandang disabilitas yang ingin melakukan perekaman KTP bisa langsung menghubungi pihak Suku Dinas Dukcapil melalui akun Instagram @dukcapiljakbar atau melalui kelurahan dan kecamatan setempat.
Laporan yang masuk itu akan dilayani pihak Suku Dinas Dukcapil setiap hari Rabu.
"Jadi kita akan sambangi rumah yang meminta pelayanan di setiap hari Rabu," kata Gentina.
"Setiap hari Rabu kita bisa menghampiri dua sampai tiga rumah," jelas dia.
Gentina mengaku respon warga cukup antusias dengan layanan ini karena dinilai sangat memudahkan para penyandang disabilitas.
Dia pun memastikan akan terus memberlakukan layanan sistem jemput bola ini guna memenuhi hak warga mendapatkan KTP layak.
Sebelumnya, tidak hanya layanan jemput bola untuk warga penyandang disabilitas. Suku Dinas Dukcapil juga membuka layanan bertajuk "Rabu Petang".
Dalam layanan ini, petugas melayani beragam permasalahan masyarakat terkait kependudukan dan catatan sipil di kantor Suku Dinas Dukcapil Jakarta Barat hingga pukul 19.30 WIB.
Namun demikian, layanan ini tidak dibuka setiap Rabu melainkan hanya di pekan ke dua dan ke empat. Layanan ini dibuka berdasarkan SK Kadis Dukcapil nomor 200 tahun 2022.
Baca juga: Puluhan warga Jakarta Barat urus perubahan data alamat
Baca juga: Pemkot Jakbar minta pendatang lapor RT agar tercatat di Sudin Dukcapil
Baca juga: Dukcapil Jakbar pastikan perbaikan dokumen kependudukan hanya 15 menit
Pewarta: Walda Marison
Editor: Ganet Dirgantara
Copyright © ANTARA 2022