• Beranda
  • Berita
  • Menparekraf: Pengelolaan sampah di desa wisata tanggung jawab bersama

Menparekraf: Pengelolaan sampah di desa wisata tanggung jawab bersama

1 November 2022 16:30 WIB
Menparekraf: Pengelolaan sampah di desa wisata tanggung jawab bersama
Tangkapan layar Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI Sandiaga Salahuddin Uno dalam webinar "Pengelolaan Sampah Plastik dalam Upaya Pengendalian Perubahan Iklim", Selasa (1/11/2022) (ANTARA/Suci Nurhaliza)
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Salahuddin Uno mengatakan pengelolaan sampah di desa wisata merupakan tanggung jawab bersama, tak hanya pemerintah tapi juga masyarakat.

"Tanggungjawabnya adalah tanggung jawab kita semua, terutama masyarakat yang ada di garda terdepan, komunitas, pemerintah pusat, pemerintah daerah, pemerintah kabupaten dan kota, sampai ke tingkat pemerintahan desa," kata Sandiaga dalam webinar "Pengelolaan Sampah Plastik dalam Upaya Pengendalian Perubahan Iklim" yang diikuti daring dari Jakarta, Selasa.

"Kita juga harus memberikan kesempatan kepada anak muda, ibu-ibu, media, institusi pendidikan, semua harus bergandengan untuk menangani sampah," lanjut dia.

Meski demikian, ia menjelaskan bahwa Kemenparekraf sendiri ditugaskan untuk membangun destinasi-destinasi wisata dengan konsep CHSE yaitu Cleanliness (kebersihan), Health (kesehatan), Safety (keamanan), dan Environment Sustainability (kelestarian lingkungan).

"Pengelolaan sampah ini masuk di aspek environment sustainability, Tapi tidak hanya sampah, namun juga mengatur energi baru dan terbarukan yang kami dorong untuk digunakan di destinasi wisata," katanya.

Baca juga: KLHK sebut pengelolaan sampah harus terintergasi dari hulu ke hilir

Baca juga: KLHK: Partisipasi publik modal kuat selesaikan persoalan sampah


Sandiaga mengatakan, Kemenparekraf memang telah diarahkan untuk fokus mewujudkan wisata dan ekonomi kreatif yang berkelanjutan sesuai arahan presiden guna mencapai target pengurangan sampah plastik di laut sebanyak 70 persen pada 2025.

Mengenai penanganan sampah di laut, ia mengatakan Kemenparekraf juga telah menerbitkan Peraturan Menteri (Permen) Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan dan Permen Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Plastik di Destinasi Wisata Bahari.

Selain itu, lanjut dia, Kemenparekraf juga telah mensertifikasi desa-desa wisata berkelanjutan dengan salah satu program unggulannya adalah pelatihan dan pendampingan pengelolaan sampah plastik.

"Baru saja kami menyelesaikan rangkaian Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022 di mana kami bersama lembaga sertifikasi Indonesia Sustainable Tourism Council (ISTC) memberikan sertifikasi desa wisata berkelanjutan kepada dua desa wisata yaitu Desa Wisata Alamendah Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dan Desa Wisata Wukirsari Kabupaten Bantul, DI Yogyakarta," ujar Sandiaga.

Hingga saat ini, ia mengatakan sudah ada lebih dari 30 desa wisata yang mendapatkan predikat Desa Wisata Berkelanjutan.

"Selanjutnya, kita terus melakukan pendampingan SOP pengelolaan sampah plastik di destinasi wisata bahari dan termasuk di Danau Toba, Borobudur, Banyuwangi, Bali, Mandalika, dan Labuan Bajo, melibatkan pentahelix termasuk Kemenko Marves, KLHK, pemerintah daerah, pengelola destinasi wisata, masyarakat, dan institusi pendidikan," kata Sandiaga.

Baca juga: Pakar : Daur ulang limbah sambil mendulang Rupiah lewat aplikasi

Baca juga: DKI dukung warga gunakan enzim ramah lingkungan untuk kelola sampah

 

Pewarta: Suci Nurhaliza
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022