• Beranda
  • Berita
  • BKKBN: Perpres 72/2022 tekankan milenial sebagai penentu generasi emas

BKKBN: Perpres 72/2022 tekankan milenial sebagai penentu generasi emas

3 November 2022 20:46 WIB
BKKBN: Perpres 72/2022 tekankan milenial sebagai penentu generasi emas
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam kegiatan konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Palu pada Rabu (02/11/2022). (ANTARA/HO-BKKBN)

Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menyatakan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 72 Tahun 2022, menekankan bahwa pemuda milenial Indonesia merupakan penentu negara dalam meraih generasi emas di tahun 2045.

"Yang muda-muda harus di perhatikan. Generasi milenial dan post milenial adalah sasaran utama Program Bangga Kencana, pola komunikasi harus berubah, lebih berkarakter digital dan aktif di sosial media,” kata Kepala BKKBN Hasto Wardoyo dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

Dalam kegiatan konsolidasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tingkat Provinsi Sulawesi Tengah di Palu pada Rabu (2/11), Hasto mengatakan guna menjalankan amanat dari Perpres itu, BKKBN memiliki Forum Generasi Berencana (Forum Genre).

Baca juga: Pemenuhan hak anak penting guna wujudkan Indonesia Emas 2045

Dibentuknya forum yang beranggotakan para remaja dari seluruh provinsi hingga desa itu bertujuan meningkatkan edukasi terkait kesehatan reproduksi hingga bahaya seks bebas, narkoba dan nikah dini dengan menggunakan pendekatan teman sebaya.

Genre tidak hanya dibentuk untuk menyebarluaskan masalah reproduksi ataupun kekerdilan (stunting) saja, namun juga terkait dengan masalah kesehatan jiwa remaja yang saat ini menjadi tantangan bagi pembangunan sumber daya manusia (SDM) bangsa.

Berdasarkan data, sebut Hasto, kondisi gangguan mental pada anak bangsa mencapai 9,8 persen. Kondisi tersebut adalah kondisi kesehatan yang mempengaruhi pemikiran, perasaan, perilaku, suasana hati, atau kombinasi diantaranya. Kondisi ini dapat terjadi sesekali atau berlangsung dalam waktu yang lama (kronis).

“Gangguan ini bisa ringan hingga parah, yang dapat mempengaruhi kemampuan seseorang dalam menjalani kehidupan sehari-hari, termasuk melakukan kegiatan sosial, pekerjaan, hingga menjalani hubungan dengan keluarga,” ujar Hasto.

Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Rudi mengatakan kegiatan rekonsiliasi membantu semua pemangku kepentingan untuk memiliki kesamaan data, pemahaman dan tindakan untuk gotong royong menurunkan prevalensi stunting Sulawesi Tengah, dari 29,7 persen menjadi 11 persen pada tahun 2024.

Baca juga: Menko PMK dorong Untan wujudkan kualitas generasi Indonesia Emas 2045

Baca juga: BKKBN ajak warga Purwakarta berperan dalam program penurunan stunting

Rudi berharap dengan adanya pengukuhan bapak dan bunda asuh anak stunting dapat membantu penanggulangan stunting di Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kunjungannya, Kepala BKKBN mengukuhkan Danrem 132 Tadulako, Ketua Persit Kartika Candra Kirana Korcab Rem 132/PD XII/Merdeka, Ketua TP-PKK Kabupaten Banggai, Wakil Bupati Parigi Moutong, Wakil Bupati Poso, Wakil Bupati Tojo Una-Una, Wakil Bupati Banggai, Wakil Bupati Donggala, dan Wakil Wali Kota Palu sebagai Bapak dan Bunda Asuh Anak Stunting.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022