• Beranda
  • Berita
  • Menaker: Penduduk usia kerja terdampak pandemi turun signifikan

Menaker: Penduduk usia kerja terdampak pandemi turun signifikan

8 November 2022 14:02 WIB
Menaker: Penduduk usia kerja terdampak pandemi turun signifikan
Menaker Ida Fauziyah (tengah) mengikuti rapat kerja bersama Komisi IX DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (8/11/2022). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww/pri.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengemukakan sektor ketenagakerjaan sejak 2020 terus mengalami perbaikan, yakni terjadi penurunan signifikan penduduk usia kerja yang terdampak pandemi dengan adanya perbaikan penciptaan lapangan kerja.

Dalam rapat kerja dengan Komisi IX DPR RI di Jakarta, Selasa, Menaker Ida mengatakan bahwa terdapat 29,12 juta penduduk usia kerja yang terdampak COVID-19, termasuk menjadi pengangguran atau mengalami pengurangan jam kerja per Agustus 2020. Jumlah itu menurun menjadi 21,32 juta orang pada Agustus 2021.

Baca juga: BPS: Tingkat pengangguran terbuka turun jadi 5,86 persen di Agustus

"Alhamdulillah, di Agustus 2022 ini kita lihat penduduk usia kerja terdampak COVID-19 turun sangat signifikan menjadi 4,15 juta orang," ujar Ida.

Selain itu, juga terjadi perbaikan penciptaan lapangan kerja sejauh ini, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS).

Data per Agustus 2022 memperlihatkan penduduk bekerja mencapai 135,30 juta orang atau meningkat dari 131,05 juta orang pada bulan yang sama tahun lalu.

Berdasarkan lapangan usaha, mayoritas bekerja di sektor tersier yang mencakup perdagangan dan jasa mencapai 66,6 juta orang pada Agustus 2022.

Jumlah itu dibandingkan dengan sektor primer, seperti pertanian dan kehutanan sebesar 42,23 juta orang dan sekunder seperti industri dan konstruksi sebanyak 28,47 juta orang.

Baca juga: Menaker minta tingkatkan kompetensi pekerja agar terbebas resesi 2023

Baca juga: Menaker: Siapkan kompetensi kerja lewat Festival Pelatihan Vokasi 2022


Namun, mayoritas penduduk bekerja berada di sektor informal, yang mengalami kenaikan dibandingkan tahun lalu.

Terdapat 55,06 juta orang yang bekerja di sektor informal pada Agustus 2022, dari 53,14 juta orang pada 2021.

Sementara, sektor formal mengalami peningkatan dari 77,91 juta orang pada 2021 menjadi 80,24 juta orang pada 2022.

"Secara umum penciptaan lapangan pekerjaan setelah pandemi COVID-19 meningkat 4,25 juta orang. Namun, penciptaan pertumbuhan penyerapan dikontribusikan terbesar di lapangan usaha tersier dan sektor informal," kata Ida Fauziyah.

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022