Bupati Maybrat, Bernhard E Rondonuwu, di Maybrat, Kabupaten Maybrat, Rabu, mengatakan, pada tahun anggaran 2023 mereka lebih memperketat pengawasan terhadap penggunaan dana desa.
Baca juga: Pemerintah buka akses jalan daerah terpencil di wilayah Maybrat
Menurut dia, mereka menggandeng Kejaksaan Negeri Maybrat guna melakukan pendampingan terhadap seluruh aparatur kampung dalam pemanfaatan dana desa di Kabupaten Maybrat.
Ia menjelaskan, hal itu bukan untuk menakut-nakuti aparatur kampung tapi agar pemanfaatan dana desa tepat sasaran dan berpikir kepada masyarakat. Selain itu, agar pelaporan keuangan program pembangunan dengan menggunakan dana desa dibuat dengan benar sehingga menghindari aparatur kampung dari jeratan hukum.
Baca juga: Tim gabungan cari korban pembunuhan pekerja Trans-Papua Barat
"Hal ini yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah agar dana desa senilai Rp250 miliar untuk 259 kampung di kabupaten Maybrat benar-benar dirasakan oleh masyarakat. Ada bukti pembangunan yang nyata bagi kemakmuran masyarakat," ujarnya.
Ia menyampaikan, kebijakan ini bukan untuk mengancam kepala dan aparatur kampung lainnya, tetapi untuk membuat agar aparatur kampung bertanggung jawab dengan anggaran yang pemerintah berikan.
Baca juga: Untuk mutu pendidikan, 44 guru PPPK di Maybrat-Papua Barat diterima
Ia bilang, pemerintah daerah juga akan melakukan penertiban administrasi pemerintahan kampung dan mengaktifkan jenjang koordinasi.
Artinya, kata dia, aparatur kampung baik kepala kampung dan perangkatnya dalam urusan administrasi harus berjenjang melalui Distrik atau Kecamatan tidak langsung berurusan dengan pemerintah daerah.
Baca juga: TNI AD dalami penyerangan Pos Koramil Mare di Kabupaten Maybrat
"Pengurus administrasi dilakukan berjenjang kampung ke Distrik sebab Distrik adalah perpanjangan tangan pemerintah daerah untuk membangun koordinasi dan komunikasi dengan pemerintah kampung guna pelayanan kepada masyarakat," kata Rondonuwu.
Pewarta: Ernes Broning Kakisina
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2022