• Beranda
  • Berita
  • BKKBN Kepri berikan layanan KB gratis pada masyarakat tidak mampu

BKKBN Kepri berikan layanan KB gratis pada masyarakat tidak mampu

11 November 2022 15:22 WIB
BKKBN Kepri berikan layanan KB gratis pada masyarakat tidak mampu
Proses pendaftaran pelayanan KB gratis di BKKBN Kepri, Jumat (11/11/2022). ANTARA/Jessica.
Badan Koordinasi Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Kepulauan Riau memberikan pelayanan keluarga berencana (KB) secara gratis untuk masyarakat tidak mampu di wilayah setempat.

Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kepri Rohina di Batam, Jumat, menyampaikan bahwa meningkatkan pelayanan KB pada masyarakat merupakan salah satu upaya untuk mencegah kelahiran anak stunting.

"Untuk pelayanan pasti berjalan karena BKKBN titik tumpunya adalah pelayanan KB, otomatis stunting tidak akan terjadi," kata Rohina.

Baca juga: BKKBN targetkan angka stunting di Kepri turun jadi 10,2 persen 2024

Ia menyebutkan saat ini pihaknya gencar melakukan sosialisasi terkait alat kontrasepsi implan satu batang dan pil KB progestin yang aman digunakan untuk ibu pascamelahirkan serta ibu menyusui.

"Itu semua sudah tidak ada persoalan buat warga kita terutama pasangan usia subur untuk mengikuti KB," kata dia.

"Saya harap masyarakat Kepri, mari kita sukseskan program KB supaya tidak ada lagi orang yang meninggal pada saat melahirkan dan bayi lahir meninggal," kata Rohina.

Baca juga: BKKBN optimistis Kepri mampu turunkan angka stunting pada 2024

Dalam program pelayanan KB gratis tersebut, BKKBN juga bekerja sama dengan OPD di kabupaten/kota di Kepri untuk mendukung pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat.

Selain program pelayanan KB gratis, BKKBN juga menghadirkan program Metode Operasi Wanita (MOW) secara gratis bagi pasangan yang tidak ingin menambah anak lagi.

Untuk mendukung program tersebut, Rohina mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan 2 rumah sakit yang ada di Kota Batam yaitu RS H. Bunda Halimah dan RS Graha Hermine.

Baca juga: Empat perusahaan di Batam berkontribusi penurunan stunting

"Syarat untuk MOW tentunya ibu sudah punya 2 anak atau lebih. Kemudian usia di atas 35 tahun dan sudah mendapatkan persetujuan dari suami ," demikian Rohina.

Pewarta: Jessica Allifia Jaya Hidayat
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022