Berdasarkan keterangan tertulis yang diterima ANTARA di Jakarta, Rabu, nota kesepahaman tersebut ditandatangani oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Laksana Tri Handoko dan Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu.
Baca juga: BRIN dan BMKG lakukan modifikasi cuaca dukung perhelatan KTT G20
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko menuturkan penandatanganan MoU tersebut bertujuan agar kedua pihak berkontribusi dalam penguatan hubungan bilateral antara Indonesia dan Turki khususnya dalam bidang dan bentuk kerja sama yang disepakati oleh keduanya.
Bidang kerja sama dalam nota kesepahaman itu meliputi pangan dan pertanian, energi dan energi terbarukan, kesehatan dan obat-obatan, teknologi aeronautika, transportasi, maritim, sosial budaya dan humaniora, keahlian teknik dan kecerdasan buatan, teknologi informasi dan komunikasi, serta ilmu pengetahuan multidisiplin.
Baca juga: BRIN: Presidensi G20 Indonesia tingkatkan semangat kolaborasi global
Ruang lingkup kerja sama itu juga mencakup ilmu pengetahuan, teknologi dan aplikasi antariksa serta infrastruktur pendukung sistem antariksa, penggunaan teknologi dan aplikasi nuklir secara damai, lingkungan dan kehutanan, serta oseanografi, penelitian seismik, dan pengelolaan kawasan pesisir terpadu.
Sedangkan bentuk kerja sama yang disepakati antara lain adalah riset bersama, pengembangan kapasitas, alih teknologi, dan pertukaran informasi dan bahan-bahan ilmiah dan teknologi.
Selain itu, Indonesia dan Turki juga menandatangani empat perjanjian kerja sama lain, yaitu di bidang pertahanan, kehutanan, lingkungan, dan pembangunan, serta dua perjanjian bisnis.
Baca juga: BRIN: G20 perkuat kerja sama penyelamatan biodiversitas
Menteri Luar Negeri Turki Mevlüt Çavuşoğlu mengatakan seluruh MoU yang ditandatangani tersebut merupakan salah satu bukti nyata hubungan kerja sama bilateral antara Turki dan Indonesia yang makin erat.
Pewarta: Martha Herlinawati Simanjuntak
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2022