Sejumlah ahli meyakini bahwa Situs Gondang yang berada di wilayah Kecamatan Tugu, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur merupakan situs peninggalan Kerajaan Mataram Kuno, yang usianya lebih tua dibanding zaman Kerajaan Majapahit.Walaupun dimensinya kecil, namun candi ini cukup kaya
"Hasil eskavasi dan penelitian awal kami diperoleh petunjuk bahwa situs peninggalan zaman Kerajaan Mataram Kuno, sekitar abad X," kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Trenggalek, Sunyoto di Trenggalek, Rabu.
Kesimpulan serupa sebelumnya disampaikan tim arkeolog dari Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) wilayah XI Jawa Timur usai melakukan eskavasi, sepekan lalu.
Hasilnya, tim gabungan menemukan sejumlah arca dan hapsari di situs yang memiliki usia lebih tua dari era Majapahit itu.
Baca juga: Arkeolog temukan arca struktur bata kuno di Situs Gondang Trenggalek
Baca juga: Peneliti temukan pemukiman kuno di Trenggalek
Benda-benda itu menjadi petunjuk penting untuk membantu proses identifikasi.
Dalam proses identifikasi itu, diperkirakan jika Situs Gondang adalah sebuah bangunan candi yang diperkirakan ada di era Mataram Kuno, kisaran abad ke X.
Perkiraan itu dilihat dari struktur bangunan serta benda-benda yang ditemukan.
"Dari sisa runtuhan bata ini yang merupakan sisa robohan bangunan, ini adalah tempat suci atau yang biasanya disebut dengan candi,” kata Arkeolog Ismail Lutfi.
Meskipun candi itu berukuran kecil, lanjut Lutfi, bekas bangunan candi itu memiliki banyak temuan benda purbakala yang relatif lengkap.
Pihaknya memperkirakan masih banyak benda-benda peninggalan sejarah yang terpendam di situs itu.
Namun sayangnya ekskavasi itu belum bisa dilakukan secara menyeluruh dan dilakukan secara bertahap karena keterbatasan waktu dan anggaran.
"Walaupun dimensinya kecil, namun candi ini cukup kaya. Ada beberapa ragam yang ditemukan dari bata ada hapsari dari terakota kemudian mahakala itu sama dengan yang terdapat di (Candi) Prambanan,” pungkasnya.
Baca juga: BPCB Jatim petakan situs bangunan candi di Desa Srigading Malang
Pewarta: Destyan H. Sujarwoko
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2022