Dengan adanya material center ini, besar harapan kami agar IKM di Majalengka dapat terintegrasi dan semakin mudah berkolaborasi untuk semakin maju bersama-sama
Kementerian Perindustrian melalui Direktorat Jenderal Industri Kecil Menengah dan Aneka (IKMA) menginisiasi pembentukan material center sebagai pusat untuk pengadaan bahan baku bagi pelaku industri kecil dan menengah (IKM) di Majalengka dan sekitarnya yakni Karawang, Cikarang, Bekasi.
"Pada 2018, Ditjen IKMA bersama dengan Pemerintah Kabupaten Tegal juga telah mengoperasikan material center yang bertempat di LIK (Lingkungan Industri Kecil) Takaru Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, untuk penyediaan bahan baku logam untuk IKM komponen otomotif," kata Direktur Jenderal IKMA Kemenperin Reni Yanita lewat keterangannya di Jakarta, Jumat.
Melihat perkembangan material center di Tegal yang cukup pesat, pada 2022 Ditjen IKMA juga turut menggandeng Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Majalengka mengembangkan material center di Sentra Industri Kecil dan Menengah (SIKIM) Majalengka.
SIKIM Majalengka adalah kawasan industri khusus IKM yang pembangunannya bersumber dari dana alokasi khusus (DAK) tahun anggaran 2019.
Menurut Reni, kolaborasi ini menjadi salah satu implementasi nota kesepahaman yang ditandatangani Menteri Perindustrian dengan Ketua Kadin Indonesia pada 1 November 2022, terkait link and match dalam rangka kemitraan IKM dengan industri besar.
"Tentunya, kemitraan tersebut dimulai juga dalam pengadaan bahan baku yang dibutuhkan oleh IKM," tuturnya.
Sementara itu, material center IKM Majalengka yang sedang dikembangkan saat ini, terletak di Blok A3 Kawasan SIKIM Majalengka di Jalan Lingkar Utara, Cikasarung.
SIKIM Majalengka terdiri atas 12 blok unit (A1-A4, B1-B4, C1-C4) dengan luas bangunan kurang lebih 700 meter persegi. SIKIM Majalengka resmi selesai dibangun dan mulai bisa digunakan pada akhir Desember 2021.
"Saat ini, SIKIM Majalengka sudah hampir terisi penuh oleh mayoritas IKM yang berasal dari Perkumpulan Industri Kecil dan Menengah Komponen Otomotif (PIKKO). Dengan adanya material center di SIKIM ini, besar harapan kami agar IKM di Majalengka dapat terintegrasi dan semakin mudah berkolaborasi untuk semakin maju bersama-sama," papar Reni.
Reni menegaskan pengembangan material center di SIKIM Majalengka ini juga selaras dengan kebijakan pemerintah tentang peningkatan penggunaan produk dalam negeri (P3DN) dan substitusi impor.
Kebijakan tersebut mendorong industri alat angkutan masuk ke dalam empat sektor industri yang pertumbuhannya paling besar di triwulan III tahun 2022 ini, yaitu sebesar 10,26 persen.
"Di sisi lain, untuk peningkatan daya saing industri otomotif, Kemenperin melalui Ditjen IKMA mengambil langkah dalam penguatan kapasitas kelembagaan. Hal ini tercermin pada pengembangan material center, salah satunya adalah material center di lingkungan SIKIM Majalengka," terangnya.
Reni menambahkan untuk mewujudkan kemudahan dalam mengakses bahan baku berkualitas dengan harga yang kompetitif, dibutuhkan komitmen dan kolaborasi dari seluruh pihak sehingga industri dalam negeri, khususnya IKM dapat menyediakan komponen otomotif yang berkualitas dan berdaya saing.
"Sebagai salah satu sektor utama, Kemenperin terus menggenjot pertumbuhan industri otomotif agar dapat memberikan kontribusi yang lebih besar pada perekonomian nasional," imbuhnya.
Dari sektor kendaraan bermotor listrik berbasis baterai (KBLBB), pemerintah optimistis dapat memproduksi hingga dua juta unit sepeda motor listrik dalam waktu dekat.
Sementara itu, Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) memperkirakan penjualan kendaraan roda empat (R4) mencapai 950.000 unit pada 2022.
Selain itu, berdasarkan proyeksi Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI), penjualan kendaraan bermotor roda dua (R2) dapat mencapai angka 5,1-5,4 juta unit di 2022.
Baca juga: Kemenperin angkat potensi IKM tekstil serat nanas
Baca juga: Kemenperin fokus kembangkan sentra IKM, perkuat daya saing
Baca juga: Kemenperin ajak masyarakat beli produk lokal, bantu kendalikan inflasi
Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kelik Dewanto
Copyright © ANTARA 2022