Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) meminta setiap pemerintah daerah menyerap secara maksimal anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang telah diberikan pusat untuk menuntaskan setiap kasus kekerasan seksual atau yang lainnya pada anak.
“Setiap kasus ini betul-betul harus bisa kita tangani dengan cepat. Tidak saja dengan cepat, tapi juga tentunya harus tuntas. Inilah tugas kita bersama,” kata Menteri PPPA Bintang Puspayoga dalam Kegiatan Tindak Lanjut Penanganan AMPK di Manado, Sulawesi Utara, Jumat.
Sebagaimana tugas pokok dan fungsi implementatif berkaitan dengan layanan rujukan akhir yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo, KPPPA diberikan amanat menerima DAK sebesar Rp101 miliar yang digelontorkan di 34 provinsi dan 216 kabupaten/kota pada tahun 2021.
Jumlah anggaran DAK kemudian naik menjadi Rp120 miliar pada tahun 2022 dan diperkirakan akan kembali meningkat di tahun 2023.
Sayangnya, katanya, DAK tidak terserap secara optimal di beberapa daerah dan justru ada penyerapan yang mencapai di bawah 25 persen.
Padahal melalui penyerapan anggaran tersebut, diharapkan setiap kasus pelecehan ataupun kekerasan seksual yang terjadi pada anak dan terus bertambah setiap waktunya, dapat terselesaikan sampai akhir.
Baca juga: Gubernur: Hari Anak Sedunia 2022 momentum tolak kekerasan seksual
Selain itu, diharapkan pemenuhan hak anak untuk terus merasa aman dan terlindungi dapat lebih ditingkatkan sampai ke tingkat kabupaten/kota.
“Ini catatan penting bagi kabupaten/kota yang dapat DAK tolong digunakan sebaik-baiknya. Makanya pada 2023, walaupun indikator memenuhi syarat, terpaksa kita berikan punisment (hukuman) bagi yang serapannya kecil. Tidak akan kita gelontorkan lagi dan kita akan alihkan ke daerah lain,” ujarnya.
Bintang melanjutkan jika di tingkat pusat, pemerintah telah menjalin kerja sama yang baik bahkan bersama institusi Polri melalui Kapolri dan Kejaksaan Agung dalam menuntaskan setiap kasus yang dialami oleh anak-anak.
“Ini dilakukan untuk memberikan keadilan pada korban dan efek jera pada pelaku. Ini sinergi dan kolaborasi yang sudah kita bangun kuat. Tinggal sekarang untuk komitmen di lapangan,” katanya.
Ia berharap semua kasus kekerasan maupun pelecehan seksual pada anak dan perempuan dapat terselesaikan hingga tahap akhir. Hal tersebut dapat diwujudkan jika semua pihak mau berkolaborasi dan memenuhi hak-hak anak serta menjunjung kemanusiaan.
“Mari kita juga harus berkolaborasi. Komitmen yang harus kita bangun bersama bahwa korban atau keluarga korban jangan takut untuk melapor,” ujarnya.
Baca juga: Masyarakat dilibatkan bahas rancangan standar layanan KPPPA
Baca juga: Terstigma negatif KPPPA beri layanan psikososial anak-anak Muntigunung
Baca juga: KPPPA ajak masyarakat hentikan KDRT lindungi perempuan dan anak
Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022