• Beranda
  • Berita
  • Dinas LH DKI selidiki truk tinja buang limbah di Cawang

Dinas LH DKI selidiki truk tinja buang limbah di Cawang

20 November 2022 15:04 WIB
Dinas LH DKI selidiki truk tinja buang limbah di Cawang
Salah satu pekerja usaha sedot tinja swasta di RT04 RT08 Munjul, Cipayung, Jakarta Timur, membersihkan cipratan tinja yang mengotori sejumlah area gudang dan rumah penduduk, Senin (9/3/2020). ANTARA/Andi Firdaus

Sedang kita cari truk tankinya

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta menyelidiki video viral mengenai truk tinja diduga membuang limbah domestik di saluran air kawasan Cawang, Jakarta Timur.

Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Yogi Ikhwan, mengatakan pihaknya sedang mencari sopir dari truk tinja yang terekam kamera warga membuang limbah domestik tersebut.

"Sedang kita cari truk tankinya," kata Yogi Ikhwan di Jakarta, Minggu.

Yogi menambahkan apabila sopir truk tersebut terbukti melakukan pelanggaran akan dikenakan sanksi mulai dari denda hingga pencabutan izin.

"Sanksi bisa berupa denda dan bukan menutup kemungkinan dicabut izin jika berulang melanggar," ujar Yogi.

Baca juga: Dinas LH DKI denda truk kedapatan buang tinja di Matraman

Sebelumnya viral di media sosial video yang menampilkan truk tinja membuang limbah domestik di saluran air kawasan Hutan Kota Cawang.

Dalam narasi unggahan video itu dijelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada Minggu pagi sekitar pukul 07.45 WIB.

Warga sempat meneriaki pembuang limbah domestik tersebut. Namun pengemudi langsung melarikan diri.

Peristiwa truk tinja membuang limbah domestik di Jakarta Timur bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya pada Selasa (17/11), truk tinja kedapatan membuang limbah domestik di Jalan Ahmad Yani, Matraman, Jakarta Timur.

Baca juga: "Wajah baru Jakarta" belum bebas limbah tinja

Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta telah menindak truk tersebut. Pelanggar dikenakan sanksi uang paksa sebesar Rp500.000.

Sanksi itu berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

Pewarta: Yogi Rachman
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2022