• Beranda
  • Berita
  • Analis ingatkan fenomena valuasi startup di atas kertas

Analis ingatkan fenomena valuasi startup di atas kertas

22 November 2022 11:17 WIB
Analis ingatkan fenomena valuasi startup di atas kertas
Ilustrasi kolaborasi pebisnis membangun dan eksekusi ide bisnis startup. ANTARA/HO-lifepal.co.id
Analis investasi sekaligus Managing Partner Frans & Setiawan Law Office Hendra Setiawan Boen menilai fenomena jatuhnya beberapa perusahaan rintisan atau startup besar memperlihatkan  ada startup bervaluasi miliaran dolar AS tapi hanya di atas kertas.

"Tidak mencerminkan nilai perusahaan startup yang sesungguhnya," kata Hendra dalam keterangan di Jakarta, Selasa.

Sebagaimana diketahui pada 2022 ini dunia dihebohkan dengan jatuhnya beberapa startup bervaluasi miliaran dolar yang berkategori unicorn atau decacorn seperti Theranos, FTX, dan Terra Luna.

Hendra mengatakan dari awal dirinya tidak setuju dengan sebutan unicorn, decacorn atau hectocorn. Karena, menurut dia, status ini dapat menimbulkan asumsi di benak calon investor, seolah-olah startup yang sudah menyandang gelar tersebut sudah pasti perusahaan besar yang sehat dari segi finansial.

"Padahal valuasi miliaran dolar dihitung dari berapa komitmen investasi dari investor yang tidak jarang berupa utang dan wajib dibayarkan kembali berikut bunga,” ujar Hendra.

Baca juga: Efisiensi startup dinilai untuk keberlangsungan ekosistem dan mitra

Hendra melanjutkan di Indonesia juga terdapat puluhan startup berkategori unicorn dan bahkan decacorn, tapi sampai sekarang masih merugi menahun.

"Memang sebagian dari kerugian tersebut akibat inefisiensi para startup dalam mengelola keuangan dan dana investasi, misalnya memberi gaji besar dan fasilitas mewah kepada para pekerja dengan tujuan branding atau jor-joran dalam membakar uang,” jelasnya.

Hendra mengungkapkan startup berkategori unicorn atau decacorn seperti Theranos, FTX, dan Terra Luna, belakangan diketahui mengalami kegagalan, namun tiga startup tersebut bukan mengalami kegagalan usaha atau kinerja bisnis.

"Tapi karena adanya penipuan dan penggelapan dengan pelaku tidak lain para pendiri, serta tata kelola manajemen startup yang buruk," imbuhnya.

Pendiri Theranos, Elizabeth Holmes misalnya baru-baru ini dijatuhi hukuman lebih dari 11 tahun penjara karena terbukti menipu investor melalui startup alat tes kesehatan yang ternyata palsu. Do Kwon, pendiri Terra Luna, saat ini menjadi buronan Interpol dan kejaksaan Amerika Serikat juga sedang menyelidiki Sam Bank-Fried sebagai pendiri FTX, katanya.

Baca juga: Komisi IX DPR ingatkan startup ikuti aturan saat PHK karyawan

Pewarta: Faisal Yunianto
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2022