• Beranda
  • Berita
  • BNPB sarankan penyintas gempa Cianjur masuki pengungsian terpusat

BNPB sarankan penyintas gempa Cianjur masuki pengungsian terpusat

22 November 2022 20:59 WIB
BNPB sarankan penyintas gempa Cianjur masuki pengungsian terpusat
Warga korban gempa mengungsi di tenda darurat, Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Selasa (22/11/2022). ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya/aww
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Letjen TNI Suharyanto menyarankan penyintas gempa Kabupaten Cinajur, Jawa Barat, memasuki pengungsian terpusat.

Hal tersebut lantaran adanya masyarakat yang mendirikan tenda-tenda seadanya di dekat rumah masing-masing yang terdampak gempa.

"Kami usahakan bahwa yang masih mengungsi di titik-titik dekat rumahnya ini bisa masuk ke tempat-tempat pengungsian terpusat, agar lebih terjamin dari segi perawatan pelayanan maupun logistiknya," ujarnya dalam konferensi pers di Pendopo Bupati Cianjur di Cianjur, Selasa.

Baca juga: Kepala BNPB: korban meninggal gempa Cianjur 268 orang

Ia menjelaskan 12 kecamatan di Kabupaten Cianjur terdampak gempa, yakni Cianjur, Karangtengah, Warungkondang, Cugenang, Cilaku, Cibeber, Sukaresmi, Bojongpicung, Cikalong Kulon, Sukaluyu, Pacet, dan Gekbrong.

"Dari 12 kecamatan ini masing-masing kecamatan sudah berdiri tempat pengungsian, bahkan mungkin jumlahnya bertambah," kata Suharyanto.

BNPB, BPBD, TNI, Polri, semua kementerian/lembaga, LSM, dan semua pemangku kepentingan terkait dengan penanganan bencana tersebut, kata dia, akan terus membantu mendampingi para penyintas.

Ia mengonfirmasi korban meninggal akibat gempa Cianjur berjumlah 268 orang.

Berdasarkan laporan BMKG, gempa bumi Cianjur terjadi Senin (21/11), pukul 13.21 WIB. Gempa berpusat di 10 km arah barat daya Kabupaten Cianjur dengan kedalaman gempa 10 km. Gempa tidak berpotensi tsunami.

Baca juga: BMKG: Tren gempa susulan di Cianjur melemah
Baca juga: BNPB tangani desa-desa terisolasi di Cianjur usai gempa
Baca juga: BNPB koordinasikan percepatan penanganan gempa Cianjur

Pewarta: Devi Nindy Sari Ramadhan
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2022