• Beranda
  • Berita
  • Pemkot Jakbar vaksinasi anti rabies 7.132 hewan peliharaan

Pemkot Jakbar vaksinasi anti rabies 7.132 hewan peliharaan

23 November 2022 11:27 WIB
Pemkot Jakbar vaksinasi anti rabies 7.132 hewan peliharaan
Arsip Foto - Proses vaksinasi rabies untuk anjing yang digelar SmartHeart Indonesia menggandeng Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Jakarta Barat, 25 September 2021. (ANTARA/HO)
Pemerintah Kota Jakarta Barat melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan Kelautan dan Pertanian (Sudin KPKP) telah memvaksin anti rabies 7.132 hewan peliharaan warga sejak awal tahun hingga November 2022.

Jumlah tersebut merupakan 92 persen dari target vaksinasi hewan peliharaan warga tahun 2022 yang ditetapkan oleh Sudin KPKP Jakarta Barat, yakni 7.700.

"Kita terus giatkan program vaksinasi binatang. Seluruh jadwal vaksinasi rabies kita sebar lewat sosial media kita," kata Kasudin KPKP Jakarta Barat, Novy Palit saat dihubungi di Jakarta, Rabu.

Novi mengatakan, program vaksinasi hewan ini digelar agar wilayah Jakarta Barat bebas dari bahaya penyakit rabies. Pihaknya menyediakan vaksin rabies untuk anjing, kucing, musang dan kera.

Berdasarkan data yang diberikan Novy, kucing menjadi hewan yang terbanyak diberikan vaksin di Jakarta Barat dengan jumlah 5.401 ekor.

Urutan kedua ada anjing dengan jumlah 1.678 rekor. Selanjutnya kera sebanyak 29 ekor dan musang 24 ekor.

Sedangkan untuk kecamatan dengan capaian vaksinasi rabies tertinggi terjadi di Kalideres, yakni 1.934 ekor. Jumlah tersebut melebihi target yang ditetapkan di Kecamatan Kalideres yakni sebanyak 1.700 ekor.

Baca juga: 3.744 hewan di Jakarta Barat divaksin anti rabies
Baca juga: Jakbar genjot program vaksinasi rabies untuk hewan peliharaan

Novy menilai tingginya angka tersebut membuktikan warga antusias mengikutkan hewan peliharaannya untuk vaksinasi rabies.
Karena itu, pihaknya terus membuka gerai vaksin keliling di seluruh kecamatan hingga akhir 2022.

Dia berharap upaya vaksinasi massal ini dapat memperkecil peredaran penyakit rabies di wilayah Jakarta Barat.

Kepala Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, Iwan Indrianto mengatakan, vaksinasi rabies untuk memberikan kekebalan tubuh agar hewan tidak terpapar rabies.

Upaya tersebut diharapkan dapat menekan angka penularan rabies kepada orang akibat digigit hewan. Hewan peliharaan yang wajib divaksinasi rabies adalah,  kucing, anjing, musang dan monyet.

 Selama ini hewan peliharaan yang paling banyak divaksinasi adalah kucing dan anjing. "Kalau monyet dan musang, hanya beberapa ekor saja," ujar dia.​​​​​​​
 

Pewarta: Walda Marison
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022