• Beranda
  • Berita
  • AAJI: Unit link dominasi 57,7 persen pendapatan industri asuransi jiwa

AAJI: Unit link dominasi 57,7 persen pendapatan industri asuransi jiwa

23 November 2022 16:55 WIB
AAJI: Unit link dominasi 57,7 persen pendapatan industri asuransi jiwa
Para pembicara dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal-III 2022 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu. (ANTARA/ Muhammad Heriyanto)

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) Budi Tampubolon mengatakan produk asuransi jiwa unit link masih mendominasi total pendapatan premi industri asuransi jiwa dengan kontribusi sebesar 57,7 persen pada triwulan-III 2022, sementara, 42,3 persen sisanya berasal dari produk asuransi tradisional.

“Unit link tetap yang paling dominan bagi industri kami, dengan kontribusi sebesar 57,7 persen, sementara, 42,3 persen sisanya berasal dari produk asuransi jiwa tradisional,” katanya dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal-III 2022 di Rumah AAJI, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan produk asuransi jiwa unit link membukukan total pendapatan premi sebesar Rp82,91 triliun pada triwulan-III 2022, capaian ini turun 11,1 persen year on year (yoy), dari sebelumnya sebesar Rp93,31 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

Sementara, produk asuransi jiwa tradisional membukukan total pendapatan premi sebesar Rp60,83 triliun, capaian ini naik 8,5 persen yoy, dari sebelumnya sebesar Rp56,04 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

“Ini menggambarkan bahwa saat ini masyarakat Indonesia semakin banyak yang menyadari adanya pilihan antara produk asuransi jiwa unit link ataupun tradisional, yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan mereka masing masing,” kata Budi.

Sementara, berdasarkan tipe pembayaran, dia melaporkan sebesar 51,5 persen total pendapatan premi industri asuransi jiwa berasal dari pembayaran Premi Reguler, dan 48,5 persen sisanya berasal dari pembayaran Premi Tunggal.

Dia menjelaskan pendapatan Premi Reguler tercatat sebesar Rp73,97 triliun pada triwulan-III 2022, atau tumbuh 1,9 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 72,59 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

Sedangkan, pendapatan Premi Tunggal tercatat sebesar 69,78 triliun pada triwulan-III 2022, atau turun 9,1 persen yoy, dari sebelumnya sebesar 76,76 triliun pada periode yang sama tahun 2021.

“Pendapatan premi reguler konsisten meningkat sejak awal tahun 2022, hal ini semakin mengindikasikan bahwa masyarakat semakin memahami fungsi utama asuransi jiwa untuk proteksi jangka panjang,” kata Budi.

Dia mengatakan perusahaan asuransi jiwa menyambut baik peningkatan pendapatan Premi Reguler, yang mana dapat mendukung upaya menciptakan bisnis yang berkelanjutan.

Baca juga: AAJI: Pendapatan premi industri asuransi jiwa capai Rp143,75 triliun
Baca juga: AAJI: Total tertanggung asuransi jiwa 80,85 juta orang triwulan III
Baca juga: Industri asuransi jiwa luncurkan tabel morbiditas penyakit kritis

 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2022