• Beranda
  • Berita
  • BKKBN: Cegah kematian ibu hindari "Tiga Terlambat" dan "Empat Terlalu"

BKKBN: Cegah kematian ibu hindari "Tiga Terlambat" dan "Empat Terlalu"

23 November 2022 22:15 WIB
BKKBN: Cegah kematian ibu hindari "Tiga Terlambat" dan "Empat Terlalu"
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi BKKBN Eni Gustina dalam seminar bertajuk "Pelibatan Laki-laki dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu (Percepatan Penurunan AKI)", Jakarta, Rabu (23/11/2022). (ANTARA/ Anita Permata Dewi)
Deputi Bidang Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN), Eni Gustina mengatakan pentingnya menghindari "Tiga Terlambat" dan "Empat Terlalu" dalam mencegah kematian ibu.

"Ini penyebabnya 'Tiga Terlambat' dan 'Empat Terlalu'," kata Eni Gustina dalam seminar bertajuk "Pelibatan Laki-laki dalam Meningkatkan Kesehatan Ibu (Percepatan Penurunan AKI)", di Jakarta, Rabu.

Baca juga: BKKBN: Banyak negara tertarik belajar program KB Indonesia

"Tiga Terlambat" adalah terlambat memutuskan, terlambat mencapai tempat pelayanan kesehatan dan terlambat mendapatkan pelayanan di fasilitas kesehatan.

Sementara "Empat Terlalu" adalah terlalu muda melahirkan (usia ibu kurang dari 21 tahun), terlalu tua melahirkan (usia ibu lebih dari 35 tahun), terlalu sering melahirkan (lebih dari dua anak), dan terlalu dekat jarak kelahiran (jarak kelahiran kurang dari tiga tahun).

Eni Gustina mengatakan penyebab kematian ibu umumnya adalah perdarahan, infeksi, dan eklampsia akibat hipertensi.

Dalam upaya mencegah kematian ibu, kata Eni, perlu keterlibatan laki-laki, dalam hal ini suami.

Ia mengatakan dalam mengatasi "Empat Terlalu" juga dibutuhkan peran laki-laki.

Baca juga: BKKBN ajak dunia bahas program KB dalam ICFP 2022 Thailand

Baca juga: BKKBN Kalteng optimalkan operasional PKBRS tekan stunting


Terkait hal ini, BKKBN memiliki beberapa kebijakan, yakni melibatkan dalam perencanaan keluarga melalui Program Genre, memiliki konselor remaja, partisipasi laki-laki dalam membuat keputusan ber-KB, pemilihan KB setelah persalinan, dan kesertaan dalam KB laki-laki, jika keadaan istri tidak memungkinkan untuk ber-KB.

"Saat mengedukasi warga, kami selalu mengingatkan kalau bapak tidak mau ber-KB, tidak apa-apa. Tapi, tolong didukung istrinya agar menggunakan kontrasepsi. Jangan dia (suami) tidak mau, istrinya pun dilarang," katanya.

Pewarta: Anita Permata Dewi
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022