• Beranda
  • Berita
  • Kanim Jaksel buka Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM

Kanim Jaksel buka Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM

28 November 2022 17:04 WIB
Kanim Jaksel buka Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM
Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi (tengah) meresmikan Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM di Kanim Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan, Senin (28/11/2022). (ANTARA/Yoanita HD)
Kantor Imigrasi ( Kanim) Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan membuka Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM pada 28 November-3 Desember 2022 sebagai bagian dari rangkaian Peringatan Hari HAM sedunia Ke-74.

Menurut Direktur Jenderal Hak Asasi Manusia Kementerian Hukum dan HAM, Mualimin Abdi di Jakarta, Senin, pendekatan berbasis HAM ini diharapkan dapat menjadi upaya untuk mencegah terjadinya diskriminasi yang sering merugikan kelompok tertentu, termasuk kelompok rentan terutama penyandang disabilitas.

Tujuannya, kata Mualimim, menunjukkan bahwa pemerintah dan negara hadir bagi masyarakat disabilitas yang memiliki hak untuk diperlakukan secara khusus.

Dengan mengusung semangat inklusitivas, Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM yang bertema "Pemajuan Hak Asasi Manusia Untuk Setiap Orang" diwarnai dengan kegiatan layanan keimigrasian khusus bagi kelompok rentan.

Kelompok rentan yang saat ini menjadi prioritas adalah para penyandang disabilitas atau difabel sebagai salah satu bentuk pemenuhan kebutuhan layanan publik yang berbasis HAM.
"Adil itu, maknanya pertama proporsional, kedua memperlakukan sama," katanya.

Baca juga: Kanwilkumham DKI pangkas waktu layanan izin tinggal keimigrasian
Baca juga: Kanim Jaksel dukung inovasi “Si Ki-Be Peduli Lindungi” Kanwilkumham DKI Jakarta

​​​​​Direktur Izin Tinggal Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM, Pramella Yunidar Pasaribu 
mengapresiasi Kantor Imigrasi Jakarta Selatan yang telah mewujudkan layanan ramah HAM yang bersahabat bagi kelompok rentan.

"Untuk itu salah satu jasa pelayanan publik adalah memberikan hal yang sangat khusus bagi kelompok rentan, yang dalam hal ini adalah difabel, anak-anak, ibu hamil dan ibu menyusui," kata Pramella.

Sebagai bentuk penghargaan, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan bekerjasama dengan Bank Rakyat Indonesia  (BRI) memberikan layanan paspor bagi tiga anak didik YPAC Jakarta.

Selain itu, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan turut menampilkan hasil karya anak-anak didik YPAC Jakarta dalam pameran karya yang digelar selama penyelenggaraan Pekan Layanan Keimigrasian Ramah HAM.
 

Pewarta: Yoanita Hastryka Djohan
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022