• Beranda
  • Berita
  • Ma'ruf Amin: Perubahan otsus Papua merupakan suatu yang wajar

Ma'ruf Amin: Perubahan otsus Papua merupakan suatu yang wajar

29 November 2022 12:19 WIB
Ma'ruf Amin: Perubahan otsus Papua merupakan suatu yang wajar
Wakil Presiden Ma'ruf Amin memimpin audiensi tentang pemekaran daerah di Tanah Papua di Kota Jayapura, Papua, Selasa (29/11/2022). ANTARA/Desca Lidya Natalia.
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengatakan perubahan otonomi khusus (otsus) di Papua merupakan hal yang wajar demi pembangunan lebih baik.

"Perubahan otsus merupakan suatu yang wajar dan dalam proses siklus kebijakan nasional untuk menjadi hal yang lebih baik lagi. Sekarang kita membangun Papua dengan lebih baik," kata Ma'ruf Amin saat beraudiensi dengan jajaran Pemerintah Provinsi Papua, Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua di Jayapura, Selasa.

Untuk diketahui, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 19 Juli 2022, lahir dengan sejumlah perubahan pasal.

Salah satu perubahannya adalah Pasal 76 ayat 2 yang menyatakan "Pemerintah dan DPR RI dapat melakukan pemekaran daerah provinsi dan kabupaten/kota menjadi daerah otonom untuk mempercepat pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, dan kesejahteraan masyarakat, serta mengangkat harkat dan martabat Orang Asli Papua dengan memperhatikan aspek politik, administratif, hukum, kesatuan sosial-budaya, kesiapan sumber daya manusia, infrastruktur dasar, kemampuan ekonomi, perkembangan pada masa yang akan datang, dan/atau aspirasi masyarakat Papua".

Mengacu pada pasal tersebut, kini telah lahir empat daerah otonom baru (DOB) di Tanah Papua, yang tiga di antaranya pemekaran dari Provinsi Papua, yakni Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Pegunungan; serta satu daerah pemekaran dari Provinsi Papua Barat yaitu Provinsi Papua Barat Daya.

Baca juga: Pengecualian moratorium pemekaran Papua demi percepatan pembangunan

"Perubahan ini perlu masa transisi, terutama untuk menata otsus baru dan perubahan memberikan dampak tersendiri," jelas Wapres Ma'ruf Amin selaku Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua (BP3OKP) atau Badan Pengarah Papua (BPP).

Dia mengakui terdapat sejumlah dampak akibat dari pemekaran wilayah di Tanah Papua tersebut.

"Seperti yang disampaikan DPRP tadi, ada hal-hal yang harus diselesaikan lebih khusus, dampak-dampak itu. Namun, semuanya perlu kita sikapi dengan optimisme. Kita yakin bisa selesaikan masalah-masalah itu, termasuk soal berapa jumlah anggota DPR, bisa dibahas lebih lanjut bersama KPU," tambahnya.

Dia juga akan menginstruksikan para menteri terkait agar menyepakati jalan tengah demi menyelesaikan masalah yang timbul selama masa transisi usai pemekaran daerah.

"Berikan perhatian pada penataan perubahan skenario otsus serta dampaknya pada kebijakan daerah, seperti kapasitas fiskal akibat pemekaran, termasuk untuk Kartu Papua Sehat, kemudian juga beasiswa untuk Orang Papua Asli, dan juga kebijakan terkait dengan tadi. Saya minta Pak Wamen (wakil menteri dalam negeri) menyelesaikan dengan tuntas," katanya.

Turut hadir dalam audiensi tersebut ialah Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Watipo, Sekretaris Daerah Provinsi Papua Ridwan Rumasukun, Ketua DPRP Jhony Banua Wouw, Ketua MRP Timotius Murib, Pangdam Cenderawasih Mayjen TNI Muhammad Saleh Mustafa, Bupati Mamberamo John Tabo, serta beberapa pejabat terkait.

Baca juga: Wapres Ma'ruf Amin inginkan kopi Papua mendunia
 

Pewarta: Desca Lidya Natalia
Editor: Fransiska Ninditya
Copyright © ANTARA 2022