• Beranda
  • Berita
  • Kemenkes: Sebanyak 12.553 anak usia di bawah 14 tahun terinfeksi HIV

Kemenkes: Sebanyak 12.553 anak usia di bawah 14 tahun terinfeksi HIV

29 November 2022 17:07 WIB
Kemenkes: Sebanyak 12.553 anak usia di bawah 14 tahun terinfeksi HIV
Tangkapan layar Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes Imran Pambudi dalam Temu Media Hari AIDS Sedunia 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa (29/11/2022). (ANTARA/Hreeloita Dharma Shanti)

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengemukakan sebanyak 12.553 anak di bawah usia 14 tahun diketahui positif terinfeksi HIV dalam kurun waktu 2010 sampai September 2022.

“HIV pada anak yang diketahui status HIV-nya di Indonesia ini sebanyak 12.553 anak dengan usia 14 tahun ke bawah. Ini data 2010 sampai September 2022,” kata Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Kemenkes, Imran Pambudi dalam Temu Media Hari AIDS Sedunia 2022 yang diikuti secara daring di Jakarta, Selasa.

Imran mengatakan sedikitnya 4.764 anak usia 14 tahun ke bawah yang terinfeksi HIV, diantaranya sedang menjalani terapi antiretroviral (ART), berdasarkan data sampai September 2022.

Baca juga: Dokter: Anak dengan HIV bisa tumbuh normal dengan konsumsi ARV

Jika dilihat berdasarkan jumlahnya, secara dominan kasus HIV yang ditemukan lebih banyak pada anak di bawah usia 4 tahun. “Dari 12.553 kasus itu, yang sudah mulai pengobatan baru sekitar 7.800-an. Jadi gapnya cukup tinggi,” ucap Imran.

Imran menyampaikan bahwa anak laki-laki lebih mendominasi dibandingkan dengan anak perempuan.

Dalam kurun waktu 2010-2020, penanggulangan HIV/AIDS di Indonesia sudah mengalami kemajuan, karena terjadi penurunan kasus infeksi baru, sebagai dampak akselerasi pengendalian yang berfokus pada pencegahan dan ekspansi berskala besar ART.

Namun, situasi HIV harus selalu diwaspadai, karena penurunan infeksi baru masih belum mencapai target yang diharapkan oleh pemerintah. Apalagi, hadirnya COVID-19 telah menghambat program pemerintah untuk mewujudkan eliminasi HIV/AIDS tahun 2030.

Selain COVID-19 dan tingginya penderita HIV di kalangan anak, tantangan lain yang harus dihadapi pemerintah adalah berdasarkan pengamatan tahun 2018-2022, sebagian besar kasus HIV berada di kelompok umur 25-49 tahun atau pada usia produktif dan aktif melakukan hubungan seksual.

Imran menekankan pendidikan serta peningkatan pengetahuan yang dimiliki oleh orang tua menjadi kunci utama untuk mencegah anak terkena virus HIV. Sebab, biasanya HIV menulari anak-anak melalui orang tuanya.

Baca juga: Yayasan Lentera: Anak dengan HIV/AIDS butuh dukungan semangat

Baca juga: Anak dengan HIV/AIDS butuh pendampingan psikologis

Oleh karenanya, ia meminta supaya seluruh orang tua mulai meningkatkan edukasi terkait kesehatan reproduksi dan menjauhi perilaku-perilaku yang berdampak buruk pada anak bangsa.

Selain itu, perlu adanya penguatan koordinasi bersama pemangku kepentingan dan pihak terkait, terutama pada bidan dan rekan kerja di Kesehatan Ibu dan Anak (KIA) supaya masyarakat dapat memahami bahaya dari HIV/AIDS pada anak-anak.

“Setiap tahun masih saja ditemukan anak dengan HIV. Ini menunjukkan bahwa upaya pencegahan dan pengendalian HIV masih memerlukan penguatan-penguatan,” katanya.

Pewarta: Hreeloita Dharma Shanti
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2022