• Beranda
  • Berita
  • Identitas digital yang sudah distandardisasi perlu disinkronkan

Identitas digital yang sudah distandardisasi perlu disinkronkan

30 November 2022 08:51 WIB
Identitas digital yang sudah distandardisasi perlu disinkronkan
Ilustrasi - VIDA. (ANTARA/HO)
Member of the Supervisory Board Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) sekaligus Founder and Group CEO VIDA, Niki Luhur, menilai identitas digital yang sudah distandardisasi nasional perlu disinkronkan lebih luas lagi.

Hal ini senada dengan kesimpulan B20 Summit yang mendorong harmonisasi regulasi antar institusi terkait identitas digital yang dapat mendorong tumbuhnya digital trust, dan akhirnya peluang ekonomi digital yang lebih luas dan inklusif di Indonesia.

"Tindakan ini diperlukan agar identitas digital yang sudah distandardisasi dalam skala nasional kemudian dapat disinkronisasi dengan negara-negara lainnya. Dengan adanya harmonisasi kebijakan ini, baik perusahaan maupun pelaku usaha dapat menjalankan berbagai macam transaksi dengan aman tanpa harus mengorbankan kemudahan dan kenyamanan pengguna," ujar Niki, dikutip dari keterangan resmi, Rabu.

Sejak tahun 2008, Indonesia melalui Undang Undang Informasi Transaksi Elektronik telah mendorong penggunaan Sertifikat Elektronik sebagai identitas digital yang menunjukkan status subjek hukum para pihak dalam dunia digital.

Tidak terlihat langsung di mata publik, teknologi identitas digital berbasis sertifikat elektronik seperti tanda tangan digital dan e-KYC selama ini telah menjadi tulang punggung dari berbagai layanan digital populer dari berbagai industri seperti jasa keuangan, e-commerce, transportasi, telekomunikasi dan juga kesehatan.

Lebih lanjut, Niki mengatakan standardisasi identitas digital menjadi rekomendasi forum B20 sebagai langkah permulaan dalam perancangan suatu ekosistem digital yang aman dan terpercaya, maupun mengantisipasi usaha manipulasi sosial dalam ranah digital.

"Sebagai prasyarat masuk dalam layanan digital, identitas digital yang aman meningkatkan kepercayaan masyarakat Indonesia terhadap ekonomi digital karena dapat meminimalisir identity fraud yang merugikan masyarakat Indonesia," kata Niki.

Ia melanjutkan, forum B20 juga menekankan pentingnya penyedia layanan dan platform digital menjaga kepercayaan dan hak konsumen untuk menjaga tumbuhnya ekonomi digital.

Implementasi layanan yang berpusat pada konsumen (consumer-centric) harus terus didorong, mengingat peran sentral konsumen dalam mendorong tumbuhnya digital trust.

"Operasional seluruh layanan VIDA telah memperhatikan sudut pandang konsumen berdasarkan prinsip-prinsip identitas digital, seperti perlunya consent (persetujuan). Sejalan dengan rekomendasi B20, budaya penghormatan dan pelindungan data ini harus menjadi perhatian utama bagi antar pemangku kepentingan dengan menyesuaikan dengan tren ancaman keamanan terkini," paparnya.

Baca juga: Literasi digital buat perempuan penting guna hindari kejahatan

Baca juga: AFTECH: Serangan siber masih jadi tantangan bagi tekfin

Baca juga: Kredivo gandeng VIDA tingkatkan skala pengajuan kredit paylater

Pewarta: Arnidhya Nur Zhafira
Editor: Alviansyah Pasaribu
Copyright © ANTARA 2022