• Beranda
  • Berita
  • CIMB Niaga Finance terima pendanaan sindikasi syariah Rp700 miliar

CIMB Niaga Finance terima pendanaan sindikasi syariah Rp700 miliar

5 Desember 2022 19:53 WIB
CIMB Niaga Finance terima pendanaan sindikasi syariah Rp700 miliar
PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) menerima pendanaan sindikasi syariah dengan skema musyarakah senilai Rp700 milyar di jakarta, Senin. (CIMB Niaga Finance)

PT CIMB Niaga Auto Finance (CIMB Niaga Finance) menerima pendanaan sindikasi syariah dengan skema musyarakah senilai Rp700 miliar yang akan digunakan untuk meningkatkan aset kelolaan seiring dengan perbaikan ekonomi nasional.

Adapun, penandatanganan bersama dilakukan oleh CIMB Niaga Finance dengan bank-bank syariah yang meliputi, PT Bank Muamalat Indonesia Tbk, PT Bank Aceh Syariah, UUS PT Bank BPD Bank Sumsel Babel, UUS PT BPD Kalimantan Selatan, dan UUS PT BPD Jawa Tengah, sebagaimana keterangan perseroan di Jakarta, Senin.

Direktur Finance and Strategy CIMB Niaga Finance Imron Rosyadi mengatakan perseroan memiliki strategi mengutamakan penyaluran pembiayaan syariah atau Syariah First.

Hal tersebut dibuktikan dengan porsi pembiayaan syariah perseroan mencapai 60 persen dari total pembiayaan baru yang sebesar Rp6,8 triliun per Oktober 2022.

Dia mengatakan pendanaan sindikasi akan digunakan untuk meningkatkan aset kelolaan seiring dengan meningkatnya kepercayaan pasar atas kinerja perseroan yang semakin baik.

Selain pendanaan sindikasi, pihaknya berencana mengeluarkan sukuk pada awal tahun 2023 untuk mendukung pertumbuhan perseroan, yang merupakan obligasi syariah pertama dengan skema Wakalah Bi Al-Istitsmar.

Dia berharap penerbitan sukuk ini meramaikan pasar obligasi syariah Indonesia pada tahun depan 2023.

Per Oktober 2022, total aset kelolaan CIMB Niaga Finance mencapai Rp9,2 triliun atau tumbuh sebesar 45 persen yoy dari periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp6,4 triliun.

Sejalan dengan itu, perseroan membukukan laba sebelum pajak atau PBT (Profit Before Tax) sebesar Rp400 miliar per Oktober 2022, atau naik 69 persen yoy dibandingkan periode sama tahun 2021 yang sebesar Rp236 miliar.

Lebih lanjut, rasio pembiayaan bermasalah atau NPF (Non Performing Financing) perseroan di bawah rata-rata industri yaitu sebesar 1,37 persen per Oktober 2022, serta return on assets (ROA) dan return on equity (ROE) masing-masing tercatat sebesar 7,71 persen dan 23,06 persen per Oktober 2022.

Baca juga: Wapres: Pembiayaan syariah alternatif pendanaan transisi energi

Baca juga: OJK: Tekfin pendanaan bersama syariah telah salurkan Rp5,16 triliun


 

Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Budi Suyanto
Copyright © ANTARA 2022