"Fenomena pesepeda yang berolahraga pagi pada jam kerja 06.00 WIB hari Senin sampai Jumat pagi cukup mengganggu dan membahayakan aktivitas masyarakat yang berangkat bekerja," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Latif menjelaskan, saat pandemi COVID-19 arus lalu lintas terbilang lengang karena pembatasan kapasitas kantor dan penerapan kerja dari rumah (work from home/WFH).
Namun saat ini aktivitas masyarakat hampir sepenuhnya normal dan mobilitas di atas pukul 06.00 WIB di kepadatan jalan protokol cukup tinggi.
"Sehingga kami dari jajaran Ditlantas menghimbau untuk pesepeda yang akan tetap melakukan olah raga pagi hari di jam kerja di atas jam 06.00 WIB agar melalui jalur sepeda yang telah disediakan," ujar Latif.
Baca juga: Legislator sebut jalur sepeda bukan lagi program prioritas DKI
Baca juga: Legislator sebut anggaran lajur sepeda direvisi jadi Rp7,5 miliar
Dia juga mengimbau agar pesepeda yang hendak beraktivitas di jalan protokol sebaiknya beraktivitas pada Sabtu-Minggu.
Di hari kerja disarankan sebelum pukul 06.00 WIB, apabila di atas pukul 06.00 WIB pesepeda harus masuk jalur sepeda. Apabila di ruas jalan tersebut tidak ada jalur sepeda, pesepeda wajib menggunakan lajur paling kiri.
Sebelumnya, viral di media sosial Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegur rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman pada Selasa pagi.
Peristiwa ini terekam kamera dan diunggah pada Selasa di akun-akun Instagram dan Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro.
"Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. melakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas dan melakukan peneguran bagi Pesepeda agar memasuki jalur Sepeda yang sudah di sediakan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jln. Sudirman - Thamrin," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.
Baca juga: Polisi tegur rombongan pesepeda yang lintasi JLNT Kasablanka
Dia juga mengimbau agar pesepeda yang hendak beraktivitas di jalan protokol sebaiknya beraktivitas pada Sabtu-Minggu.
Di hari kerja disarankan sebelum pukul 06.00 WIB, apabila di atas pukul 06.00 WIB pesepeda harus masuk jalur sepeda. Apabila di ruas jalan tersebut tidak ada jalur sepeda, pesepeda wajib menggunakan lajur paling kiri.
Sebelumnya, viral di media sosial Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman menegur rombongan pesepeda yang melintas di luar jalur sepeda di Jalan Sudirman pada Selasa pagi.
Peristiwa ini terekam kamera dan diunggah pada Selasa di akun-akun Instagram dan Twitter Ditlantas Polda Metro Jaya @TMCpoldametro.
"Dir Lantas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Latif Usman, S.I.K., M. Hum. melakukan Pemantauan Arus Lalu Lintas dan melakukan peneguran bagi Pesepeda agar memasuki jalur Sepeda yang sudah di sediakan, guna menghindari kecelakaan lalu lintas di Jln. Sudirman - Thamrin," demikian narasi yang menyertai unggahan tersebut.
Baca juga: Polisi tegur rombongan pesepeda yang lintasi JLNT Kasablanka
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2022