“Siklus untuk penetapan warisan budaya tak benda di dalam komite ICH Unesco ini ditetapkan dua tahun sekali untuk penetapan single nomination bagi negara-negara. (Bayangkan) ada berapa ratus negara yang mengusulkan setiap tahunnya?” kata Irini dalam “Bincang Santai WBTb Indonesia Menuju ICH” yang diikuti secara virtual di Jakarta, Kamis.
Dia mengingatkan bahwa satu elemen budaya akan diproses selama dua tahun agar warisan budaya tak benda Indonesia dapat dicantumkan dalam daftar warisan budaya tak benda (intangible cultural heritage/ICH) Unesco.
Menurut catatan Kemdikbudristek, hingga tahun 2021 terdapat total 1.728 WBTb yang telah ditetapkan sebagai WBTb nasional. Sementara itu, Unesco baru menetapkan 12 WBTb dari Indonesia, dengan satu WBTb yang diajukan secara joint nomination atau pengajuan secara multinasional.
Baca juga: Kemdikbudristek soroti pentingnya data warisan budaya tak benda daerah
Baca juga: Tujuh budaya tak benda Kaltim masuk WBTB Indonesia 2022
Irini menekankan bahwa 1.728 WBTb yang sudah ditetapkan pemerintah Indonesia tersebut memiliki hak yang sama untuk diusulkan sebagai ICH Unesco. Namun tantangannya, apabila Indonesia hanya mengajukan WBTb secara single nomination, maka dibutuhkan waktu yang lebih panjang agar WBTb nasional itu masuk ke Unesco.
“Kalau misalnya siklusnya dua tahunan (untuk single nomination ke Unesco), jadi kita butuh berapa ribu tahun untuk semua itu ditetapkan. Tentu saja ini suatu hal yang sangat sangat jauh dari mungkin,” ujar dia.
“Yang 1.728 itu pasti kita punya prioritas-prioritas, misalnya salah satu pertimbangannya kenapa dia harus didahulukan karena memang kondisinya mendesak, hampir punah. Jadi mungkin itu salah satu menjadi prioritas untuk segera dia diusulkan,” kata Irini.
Mengingat hal tersebut, salah satu strategi yang dapat dilakukan Indonesia yaitu melakukan joint nomination terhadap WBTb yang sama atau mirip atau beririsan dengan negara lain yang didasarkan atas kajian kesejarahan dan kondisi sosial budaya.
“Dengan negara siapapun, dengan negara manapun. Kebijakan untuk multinasional itu bisa setiap tahun (pengajuan ke Unesco) berapa pun jumlahnya dengan negara manapun. Nah, ini menjadi penting. Ini sebagai salah satu strategi,” kata Irini.
Tak hanya itu, strategi-strategi lainnya yang juga dapat dilakukan termasuk menyeleksi untuk menganalisis seberapa besar komitmen komunitas dan para pendukung dalam mengajukan WBTb Indonesia mendapat pengakuan ICH Unesco, melakukan sosialisasi ICH Unesco, dan melakukan konsolidasi kepada semua pemangku kepentingan.
Selain itu, dapat pula melalui peningkatan fasilitasi kepada komunitas untuk menyiapkan bersama dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pengusulan, peningkatan internalisasi budaya di masyarakat, peningkatan diplomasi kebudayaan di luar negeri, hingga melakukan pengusulan ulang atau tambahan (extention).*
Baca juga: DIY bakal menerima 26 sertifikat warisan budaya tak benda
Baca juga: Raja Tayan usulkan silat Melayu Pukol Tujuh didaftarkan sebagai WBTB
Pewarta: Rizka Khaerunnisa
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2022