Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno menjamin wisatawan yang datang ke Indonesia akan memperoleh pengalaman yang aman, nyaman, dan menyenangkan.
Pernyataan ini disampaikan dalam rangka adanya berbagai kritik terhadap Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP), terutama berkaitan larangan kumpul kebo yang akan diproses hukum apabila ada aduan dari suami/istri bagi orang yang terikat perkawinan, atau orang tua/anaknya bagi orang yang tak terikat perkawinan.
“Selama tiga hari ini (setelah pengetokan palu RKUHP di DPR RI), luar biasa perhatian publik, media, dan netizen terhadap (pasal-pasal dalam RKUHP) khususnya di sektor pariwisata. Semua sudah memberikan opini dan aspirasi, semua kita tampung dan kita berikan klarifikasi bahwa pariwisata Indonesia sangat menghormati tamu karena ini budaya bangsa kita,” katanya saat bertemu Pengacara Hotman Paris yang dipantau dari instagram @sandiuno, Jakarta, Sabtu.
Di Indonesia, lanjutnya, tamu (wisatawan) dianggap sebagai raja sehingga bakal diperlakukan sebaik mungkin karena tanah air sangat menghargai hak-hak wisatawan.
Baca juga: Jubir Sosialisasi KUHP Nasional Klarifikasi: Pasal Perzinaan KUHP Tidak Membebani Investasi dan Sektor Pariwisata
Setelah KUHP disahkan, pihaknya mengirimkan tim ke pasar-pasar utama wisatawan mancanegara (wisman).
Pertama di Australia, Sandiaga menurunkan Deputi Bidang Pemasaran yang kemudian melaporkan langsung bahwa tidak ada pembatalan yang signifikan terkait kedatangan wisman dari Negeri Kangguru ke Indonesia per Jumat (9/12). Kemudian di Singapura, Malaysia, dan India yang dikatakan belum ada laporan tentang pembatalan pula per Jumat (9/12).
Di dua bandara utama Indonesia untuk kedatangan wisman, Bandara Soekarno Hatta di Jakarta dan Bandara I Gusti Ngurah Rai di Bali, justru ada peningkatan jumlah wisman yang datang.
Mengenai pasal hukum di dalam RKHUP yang sudah disahkan, dia mengajak berbagai pihak untuk bersatu padu sebagai bangsa menyosialisasikan bahwa Indonesia sangat terbuka bagi wisatawan.
“Karpet merah untuk wisatawan,” ungkap Menparekraf.
Baca juga: Sufmi Dasco: Perlu sosialisasi KUHP baru untuk luruskan pemberitaan
Dalam Sidang Kabinet dengan Presiden Joko Widodo pada Selasa (6/12), diinstruksikan kunjungan wisman terutama dari Australia, India, Singapura, Malaysia, Inggris, dan Amerika Serikat harus ditingkatkan.
Begitu pula dengan para investor yang hendak menanamkan modal terutama di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif (parekraf). Kata Sandiaga, Indonesia sangat terbuka dengan investasi karena tujuan pemerintah membuka peluang usaha dan lapangan pekerjaan.
Menparekraf menyatakan telah menemui American Chamber of Commerce in Indonesia pada Selasa (6/12), dan selama dua hari berturut-turut melakukan rapat dengan para investor guna membahas sejumlah pasal dalam RKUHP.
Dalam pertemuan tersebut, Sandiaga menekankan tentang terbukanya peluang investasi di sektor parekraf tanah air meskipun mereka khawatir terhadap beberapa pasal RKUHP, salah satunya mengenai larangan kumpul kebo.
“Seandainya ada masukan maupun perbaikan-perbaikan terkait RKUHP, bisa dilakukan dalam tiga tahun ke depan sebelum hukum ini berlaku sebagai panduan,” ujar dia.
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Adi Lazuardi
Copyright © ANTARA 2022